TUBABA, lensahukumnews.com ~ Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN dilingkungan pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, diduga malas ngantor bahkan tanpa keterangan jelas.
Pantauan media Jum’at (20/1/2023) banyak ASN yang malas ngantor dan bertugas sesuka hati, bahkan masuk dan pulang tidak tepat waktu.
“Mungkin karena kurang pengawasan terhadap kedisiplinan ASN di lingkungan pemkab Tubaba. Mereka kerja sesukanya. Tidak tahu juga apakah ada kesibukan diluar atau tidak. Masak berhari-hari dinas luar terus, tapi giliran masuk ngeluh gak ada anggaran, giliran gajian baru ramai yang nongol” ungkap salah satu pegawai honorer yang enggan disebutkan identitasnya.
Lanjut Narasumber, kawan-kawan media dapat memperhatikan sendiri sejumlah OPD di Tubaba, ketika Pimpinan Daerah sedang ada kegiatan diluar daerah, bisa dipastikan tidak semua pejabat Eselon IV, III dan II yang masuk kantor.
“Jadi paling anak-anak honorer dan beberapa ASN saja yang jaga kantor, yang pejabatnya pasti buat alasan dinas luar. Sebenarnya ini sudah jadi kebiasaan mereka, cuma gak tahu jugalah, seperti gak niat jadi Abdi Negara. Senin ramai, Selasa mulai berkurang, Rabu Kamis Jum’at mulai kabur alasan DL, kalau pimpinan daerah ada di Tubaba, baru pura-pura aktif, pura-pura ngantor. Pagi masuk siang dipastikan sudah pulang” kata Sumber
Menurutnya, meski adanya sistem absensi sidik jari, tampaknya masih sulit dapat meningkatkan kedisiplinan ASN dalam menjalankan kewajibannya.
“Seharusnya ASN sudah pada tahu tentang edaran aturan Pemerintah Pusat yang mewajibkan paling sedikit 37,5 jam kerja per minggu. Jadi kalau untuk penerapannya saat ini kalau Senin-Kamis dimulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 16.00 WIB dengan jam istirahat pukul 12.00-12.45 WIB. Sedangkan untuk Jumat 07.30 WIB sampai dengan 15.30 WIB dengan jam istirahat pukul 11.30 -13.00 Wib, seperti cuma teori saja, fakta dilapangan jauh dari harapan. Pj Bupati Tubaba memang harus turun tangan Sidak diam diam biar tahu penyakit ASN dan Pejabat di Tubaba” kata Sumber.
Menurutnya, Fingerprint yang diterapkan kemungkinan tidak dihiraukan, padahal seharusnya dipahami itu salah satu upaya pemenuhan penilaian laporan progres kinerja dari program Monitoring Centre Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Mungkin juga memang gak takut lagi, Pj Bupati Tubaba harus segera lakukan Evaluasi” pungkasnya (tim)