TUBABA, lensahukumnews.com ~ Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol- PP) melakukan penertiban puluhan reklame perusahaan yang melanggar dan tidak mengindahkan aturan, serta himbauan dari pihak pemerintah daerah.
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Ainudin Salam kepala BP2RD Tubaba, dan Fajril Hikmah kepala satuan polisi pamong praja (kasat Pol- PP) kabupaten setempat pada Senin, 17/01/2023. Puluhan reklame yang ditertibkan pada beberapa toko yang berada pada beberapa titik di pusat kota Tubaba yaitu Pasar Pulung Kencana, Daya Asri, Pasar Daya Murni, dan Pasar Mulya Asri.
Puluhan reklame yang telah dicopot oleh pol- PP yang ada di kabupaten Tubaba itu, anatara lain reklame perusahaan handphone Xiome, Realme, dan beberapa reklame perusahaan penjualan lainya.
Saat dilokasi penertiban, Ainudin Salam kepala BP2RD Tubaba menjelaskan kepada sejumlah awak media tentang tindakan penertiban yang dilakukan pihaknya BP2RD merupakan kegiatan pada awal tahun 2023 yang memang sudah diperdakan.
Pencopotan dan pelepasan puluhan bener ataupun reklame pada sejumlah perusahaan itu dikarenakan akibat perusahaan yang dianggap membandel dan tidak mengindahkan himbauan yang telah dilakukan pihaknya baik himbaun secara lisan ataupun dihubungi via telpon.
“Kita telah melakukan himbauan kepada pihak perusahaan baik secara langsung ataupun via telpon, untuk semua perusahaan untuk melakukn pembayaran pajak reklame. Karena sekecil apapun pajaknya merupakan keikutsertaan dalam pembangunan, dan pendapatan daerah di Tubaba. Kita berharap untuk para perusahaan dapat memiliki kesadaran akan kewajiban mereka untuk melakukan pembayaran pajak reklame itu “Ujarnya.
Sementara masih dilokasi penertiban yang sama, Fajril Hikmah kasat Pol- PP Tubaba juga turut menjelaskan, keikut sertaan pihaknya Polisi pamong praja yang merupakan penengak peraturan daerah (perda). Keikut sertaan Pol- PP berdasarkan permintan dari pihak BP2RD, dan pihaknya Pol- PP selalu siap kapan pun bila diminta dan diperlukan untuk melakukan penertiban oleh OPD ataupun satker terkait lainya.
(ERWANSYAH)