Lensahukumnews.com
Polsek Sukarame Melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang di Tingkatkan (KRYD), Bentuk kegiatan Pre’emtif dan Prefentif yang Melibatkan Gabungan Personil dari unit Bhabinkamtibmas,samapta,Intelijen dan reskrim, dengan jumlah 30 personil,
Kegiatan di laksanakan Pada hari minggu tanggal 8 januari 2023 mulai pukul 00.00 wib – 04.30 wib
“Sasaran kegiatan Tempat tempat yang biasa di gunakan Sebagai titik kumpul, jalan lintas yang di lalui kelompok remaja yang akan tawuran, geng motor dan balap liat dan kejahatan lainnya yang telah kami petakan,” ujar Kapolsek Sukame yang memimpin kegiatan tersebut.
Cara bertindaknya mendatangi tempat atau lokasi jalan, cafe teras pertokoan, dan warnet. komunitas sepeda motor di beri penyuluhan dan himbauan agar kembali kerumah masing
Di lanjutkan dengan kegiatan patroli bersama sesuai sasaran yang telah ditentukan antara lain , Di simpang Lapangan Golf Jl. Hendro Suratmin, Kel.Sukarame, Jl. Pulau Pisang Kel. Korpri Jaya,
Jl.Riyacudu, Jl. Pulau Damar Kel. Waydadi Baru,
Jl.Soekarno Hatta By Pass Depan SMAN 5 Kel Way Dadi Baru
Di Kec.Sukarame dilaksanakan oleh Tim 1 Untuk di Wilayah Kec. Way Halim lokasinya :
Di jl. Sultan Agung Way Halim Permai,
jl. Kimaja, jl.Urip Sumoharjo, Kel. Gunung Sulah, Jl. Arif Rachman Hakim, Kel. Jagabaya III
Kegiatan KRYD dilaksanakan dengan tujuan untuk menghilangkan Cikal Bakal atau Potensi Gangguan ( PG ) dan meniadakan Ambang Gangguan ( AG ) sehingga tidak terjadinya Gangguan Nyata seperti Pencurian,Penciuan dengan Kekaran, Pengeroyokan, perkelahian, tawuran antar kelompok atau geng motor, balap liar dan kejahatan lainya
Kompol Warsito
Menegaskan Kembali Lebih Baik Mencegah dari pada trrjadi tindak pidana yang akan membutuhkan tenaga dan pemikiran yang lebih extra Yang lebih utama bila situasi kamtibmas di wilayah hukum sukarame khususnya Polresta bandar lampung umumnya kondusif maka masyarakat akan merasa nyaman.(*)