• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Desember 28, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jelang Akhir Tahun, Pemdes Suka Sari Salurkan Bantuan BLT DD Tahap 4

Redaksi by Redaksi
Desember 26, 2022
in Berita
Jelang Akhir Tahun, Pemdes Suka Sari Salurkan Bantuan BLT DD Tahap 4
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnewsmcom
Menjelang Akhir Tahun, Pemerintah Desa Suka Sari Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara, menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) tahap empat. Anggaran merupakan pengalokasian dana desa 2022 untuk 108 Keluarga penerima manfaat (KPM).

“Kami telah menyalurkan bantuan langsung tunai dari anggaran dana desa 2022 untuk tahap 4 kepada 108 KPM,” ujar Sarceng, Senin 26 Desember 2022

Ia juga menjelaskan bantuan tersebut berasal dari DD 2022. “Bantuan tersebut bersumber dari dana desa dan KPM menerima sejumlah uang tunai Rp300 ratus ribu x 3 bulan dengan total masing-masing Rp900 ribu diberikan kepada warga yang berhak menerima di tengah kondisi  wabah Covid-19,” katanya.

 

Pihaknya juga berharap agar masyarakat dapat mempergunakan bantuan tersebut dengan sebaik mungkin. “Bantuan langsung tunai yang disalurkan ini agar dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan dapat sedikit membantu meringankan beban ekonomi para penerima manfaat,” ujarnya.

Dia juga menganjurkan kepada masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi, baik dosis 1, 2, dan booster agar segera melakukan vaksin.

“Walau saat ini Kabupaten Lampung Utara tidak lagi dalam zona darurat Covid-19 dan omikron, penting untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan sesuai dengan anjuran Pemkab Lampura. Jadi bagi masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi agar segera melakukan vaksin,” Pungkasnya. (Arf)

ShareTweetPin
Previous Post

BERIKUT CALON KADIS HASIL JPTP LAMPURA 2022

Next Post

Bawak Kabur Anak Dibawah Umur, RD Akhirnya Diringkus Tim Tekab 308 Polres Lampura

Next Post
Bawak Kabur Anak Dibawah Umur, RD Akhirnya Diringkus Tim Tekab 308 Polres Lampura

Bawak Kabur Anak Dibawah Umur, RD Akhirnya Diringkus Tim Tekab 308 Polres Lampura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Takbir Yang Getarkan Iqbal
  • Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Dukung Penuh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
  • Aset Tiyuh Diduga Dikuasai Warga Luar, Camat: “Kalau Benar Aset Tiyuh, Harus Segera Ditindaklanjuti!”
  • Dua Kali Ganti Pengurus, Masalah BUMTi Tak Selesai–Ke Mana Larinya Dana Simpan Pinjam?
  • Dana BUMTi lama Kagungan Ratu Belum Jelas, Warga Mulai Geram: Pengurus Lama Ungkap Banyak Kejanggalan
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In