• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pastikan Perayaan Natal 2022 Aman, Kapolres Lampura Beserta Jajaran Forkopimda Pantau Gereja

Redaksi by Redaksi
Desember 25, 2022
in Berita
Pastikan Perayaan Natal 2022 Aman, Kapolres Lampura Beserta Jajaran Forkopimda Pantau Gereja
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Kapolres Lampung Utara AKBP Kuriawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. memantau langsung personil yang melaksanakan tugas pengamanan di Gereja-Gereja di Kotabumi untuk memastikan keamanan pelaksanaan Natal 2022, Minggu (25/12/2022).

Pantauan / pengecekan ke sejumlah Gereja sudah dilakukan Kapolres sejak tadi malam bersama-sama dengan para pejabat utama Polres dan akan terus berlanjut hingga pergantian Tahun baru 2023.

“Untuk situasi Kamtibmas sampai dengan hari perayaan ini, baik dari hasil pantauan langsung maupun laporan oleh jajaran, situasi aman kondusif, tidak didapati adanya gangguan keamanan. ” kata Kapolres.

Meski demikian, bersama unsur terkait pihaknya tetap memberikan pelayanan dan pengamanan secara optimal kepada masyarakat, khususnya bagi saudara-saudara kita yang sedang melaksanakan perayaan Natal 2022. “imbuhnya.

Diketahui Operasi Lilin Krakatau 2022 digelar selama 11 hari, mulai tanggal 23 Desember hingga 2 Januari. Pengamanan melibatkan 294 personel gabungan TNI-Polri dan unsur Pemerintah Daerah.

Selama pelaksanaan operasi, selain menempatkan personel di pos-pos pengamanan, pos pelayanan, kegiatan rutin yang ditingkatkan juga mengerahkan penebalan kekuatan personil untuk melaksanakan tugas pengamanan di tempat keramaian, rekreasi dan pusat-pusat perbelanjaan, kemudian kegiatan patroli di lokasi / jalan-jalan rawan gangguan keamanan. “tutupnya (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Pentingnya Peran Media Di Pemilu 2024, KPUD Lampura Bersama PWI Gelar Bincang Pemilu

Next Post

BERIKUT CALON KADIS HASIL JPTP LAMPURA 2022

Next Post
BERIKUT CALON KADIS HASIL JPTP LAMPURA 2022

BERIKUT CALON KADIS HASIL JPTP LAMPURA 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In