• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polsek Abung Timur Amankan Pelaku Kasus Narkoba dan Kepemilikan Motor Bodong

Redaksi by Redaksi
November 24, 2022
in Berita
Polsek Abung Timur Amankan Pelaku Kasus Narkoba dan Kepemilikan Motor Bodong
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Kepolisian Sektor Abung Timur mengamankan seorang pria 52 tahun berinisial “S” warga Kampung Karangsari Desa Wonomarto Kabupaten Lampung Utara lantaran padanya didapati barang haram narkoba berupa 6 (enam) buah plastik klip, 4 (empat) plastik berisikan diduga sabu, 1 (satu) bong alat hisap, 1 pipet plastik, 2 (dua) korek api gas berikut 1 unit sepeda motor merk Yamaha Xeon warna hitam. Rabu 23 Nopember 2022 pukul 20.30 wib

Dari hasil pengembangan, ditemukan beberapa kendaraan sepeda motor tanpa dokumen dan onderdil di rumah terduga pelaku, hingga pelaku berikut barang bukti diamankan petugas.

Kapolsek Abung Timur Iptu Stef Boyoh S.tr. S.ik. M.sc., mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan telah mengamankan terduga pelaku “S” dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan kendaraan sepeda motor tanpa dokumen. Kamis 24/11

Dikatakan oleh Kapolsek saat itu pihaknya mengamankan terduga pelaku “S” di Desa Papanrejo atas kepemilikan narkoba, setelah di dalami dan dikembangkan terkait kepemilikan barang bukti, di rumah terduga pelaku didapati beberapa sepeda motor lainnya berupa 1 (satu) unit sp motor merk Mio warna hitam, satu unit sepeda motor yang sudah dimodifikasi tanpa dokumen dan juga onderdil sepeda motor, diduga kuat ada kaitannya dengan tindak pidana. “imbuh Kapolsek

“Untuk kepentingan penyidikan, terhadap terduga pelaku “S” berikut barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres Lampung Utara, perkembangan lebih lanjut nanti kita sampaikan . “ujar Iptu Boyoh (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Pelaku Curas Diringkus Tim Tekab 308 Polsek Abung Barat

Next Post

Aspira Lampura Siap Jalankan Visi Misi

Next Post
Aspira Lampura Siap Jalankan Visi Misi

Aspira Lampura Siap Jalankan Visi Misi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pembangunan gedung kesenian dibutuhkan masyarakat Kagungan Ratu Agung
  • NAMA PROVINSI LAMPUNG DIPERTARUHKAN : BEM UNILA MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG USUT TUNTAS KASUS SUAP MENYUAP YANG MELIBATKAN SUGAR GROUP COMPANY
  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In