• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 16, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komisi IV DPRD Way Kanan Himbau Masyarakat Dukung Polri

Redaksi by Redaksi
November 3, 2022
in Berita, Way Kanan
Komisi IV DPRD Way Kanan Himbau Masyarakat Dukung Polri
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LENSAHUKUMNEWS.COM, Way Kanan – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menghimbau masyarakat Way Kanan mendukung Polri dalam menekan kriminalitas dan kepemilikan senjata api ilegal, untuk di laporkan dan diserahkan kepihak Polri.

Polda Lampung melalui Subdit Kamsus Dit Intelkam yang di pimpin Iptu Dony Oktarizal, S.H melakukan silaturahmi ke Komisi 4 DPRD Way Kanan bertempat di Kampung Pisang Indah, Kecamatan Bumi Agung Way Kanan, rombongan langsung disambut oleh Nengah Putre selaku Komisi 4 DPRD Way Kanan, Kamis (3/10/2022).

Dalam arahanya Nengah Putre menghimbau kepada masyarakat Way Kanan agara dapat mendukung Polri dalam menekan kriminalitas dan kepemilikan senjata api ilegal, untuk di laporkan serta diserahkan kepihak Polri.

“Sesuai dengan selogan Way Kanan Asyik Jaga Situasi Kamtibmas di Kabupaten Way Kanan, dengan jauhi senpi rakitan, jauhi senjata tajam. Karena kita tau apa bila seseorang memiliki atau dengan sengaja menyimpan dan membawa, dapat dikenakan Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun1951, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun,” tutupnya. (Murdani/SN)

ShareTweetPin
Previous Post

Ahmad Bastiyan SY DPD-RI utus ROSITA korwil LPM Pesawaran bantu warga kebakaran 

Next Post

KPU dan Bawaslu Lakukan Verifikasi Faktual Partai Hanura

Next Post
KPU dan Bawaslu Lakukan Verifikasi Faktual Partai Hanura

KPU dan Bawaslu Lakukan Verifikasi Faktual Partai Hanura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In