Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Puluhan jurnalis lampura yang tergabung dalam sejumlah organisasi pers di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) gelar aksi damai. Pada hari Kamis (13/10/2022).
Aksi ini merupakan buntut dari ketidakjelasan pembayaran Advetorial (ADV) dan langganan tiga bulan menunggak di sekretariat DPRD Lampura Utara.
Aksi digelar disejumlah titik, mulai dari mendatangi Kantor Pemkab Lampura, Kantor Gedung Sekretariat DPRD, Kejari Kotabumi dan Polres Lampung Utara.
Berdasarkan pantauan dilokasi, Peserta aksi pada saat berada di kantor Pemkab Lampung Utara diterima oleh kepala Badan Kesbang Pol, Fadly Achmad.
Dalam penyampaian disela-sela aksi, Artoni selaku korlap meminta kepada Bupati dan Wakil bupati, untuk segera mencopot Sekretaris dewan (Sekwan), Kabag Umum dan Kassubag TU dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Lampura dari jabatannya.
” Kami meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara untuk segera meyelesaikan tunggakan tiga bulan dan membayar tagihan Advetorial kepada media,” kata Toni selaku korlap
Sesudah melakukan aksi di Pemda, Puluhan Jurnalis Lampura bergegas menuju ke Kantor DPRD Lampung Utara, Untuk Kembali menyuarakan aksi agar Sekretariat DPRD setempat segera melakukan pembayaran kepada media,
Dan kepada Sekwan, paleserta aksi meminta keterbukaan dan transparan terkait anggaran dana media sebesar Rp 2,1 miliar lebih.
” Kami meminta Sekwan bertanggung jawab atas carut marutnya anggaran media. Kami minta DPRD tidak intervensi terkait anggaran di sekretariat DPRD Lampung Utara.” Kata salah satu peserta aksi, Defriwansyah.
“Jangan ada tebang pilih soal pembayaran untuk media,” tegas Defri.
Namun sayangnya, para awak media menyampaikan orasinya di gedung rakyat. Tidak ada satupun anggota dewan, Sekretaris dewan, Kabag dan kasubag tidak berada di tempat. Sehingga tidak ada satupun perwakilan yang menemui peserta aksi.
Setelah aksi ke sekretariat DPRD, puluhan peserta aksi jurnalis lampura langsung menuju ke kejaksaan negeri Kotabumi dan ke polres Lampung Utara dengan cara ber’audiensi ke Kapolres Lampung Utara.
Dalam audiensi dengan Kapolres Lampung Utara yang kini diwakilkan oleh Kabag OPS, Kasat Intel, serta kasat Reskrim yang diwakilkan oleh Kanit Tipikor, Mengatakan Dalam Permasalahan di sekretariat DPRD untuk teman-teman jurnalis tidak perlu kwartir, karna kami dari pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait Raib nya anggaran 2,1 Milyar di DPRD.
“Yaa untuk diketahui hari ini kita dari Reskrim unit Tipikor melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait di sekretariat DPRD terkait anggaran dana media, kita tunggu saja nanti apa hasil perkembangan penyelidikan”.
Tak luput itu, Antoni juga selaku korlap aksi jurnalis lampura juga menanyakan terkait perkembangan kasus di dinas PMD dan Kepala desa – kepala desa yang melakukan pungli, agar kasus ini segera ada titik terang sebagai mana mestinya.
Dan Kanit Tipikor pun menjawab, terkait kasus di dinas PMD kami dari satuan Reskrim Polres Lampung Utara sudah melakukan P19-Ke 4 untuk dikejaksaan negeri Kotabumi dan terkait kasus pungli-pungli yang dilakukan oleh oknum kepala desa, itu sedang dalam penyidikan. Ujar Kanit Tipikor Polres Lampung Utara.
Dalam melakukan aksi damai ini, nampak puluhan anggota kepolisian resort Lampung Utara mengawal jalannya aksi.(*)