• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Busroni Waka 1 DPRD Tubaba Akan Panggil Pihak SPBU Simpang PU Terkait Adanya Indikasi Penyimpangan

Redaksi by Redaksi
Oktober 7, 2022
in Berita
Busroni Waka 1 DPRD Tubaba Akan Panggil Pihak SPBU Simpang PU Terkait Adanya Indikasi Penyimpangan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Busroni Waka 1 DPRD Tubaba Akan Panggil Pihak SPBU Simpang PU Terkait Adanya Indikasi Penyimpangan

 

TUBABA, lensahukumnews.com – Terkait Adanya indikasi pelanggaran terhadap SPBU simpang PU Tulang Bawang Barat di tanggapi oleh Busroni wakil ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang Bawang Barat. Pekan depan Busroni akan memanggil Pihak Pimpinan SPBU Simpang Pu terkait pengecoran mengunakan kendaraan R2 dan R4. Anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung Budi Condro Wati mendukung wakil ketua , SPBU perlu dievaluasi. (7/10/2022).

Busroni pria yang berkharismatik ini sangat prihatin pada masyarakat yang harus sabar antrian tapi tidak mendapatkan BBM yang di inginkan, “Saya sangat Perihatin sekali hal ini terjadi, Kasihan dengan warga yang mempunyai kesibukan kerja dan Anak sekolah yang ingin mendapatkan Minyak Bensin Jenis pertalet dan solar, akan tetapi susah untuk mendapatkannya, kami akan berikan arahan, bila masih saja melakukan pengecoran maka pihaknya akan berkerjasama dengan TNI dan Polri untuk mengatasinya mengamankan SPBU Simpang PU Dan SPBU yang ada di Wilayah Tubaba. “Ucapnya.

Sementara itu Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tulang Bawang Barat siap untuk memantau dan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), Khairul Amri selaku Kadis koperindag berujar, “Koperindag hanya memantau kelangkaan, memantau takaran dan jika ada penyelewengan maka pemerintah akan merangkul aparat penegak hukum dengan syarat ada bukti atas dugaan tersebut.” Pungkasnya. Khairul juga menyampaikan bahwa Oktober ini adalah purnabaktinya, beliau menyampaikan permintaan maaf jika selama beliau menjabat jika ada kesalahan dan kehilafan. (Nurul/tim)

ShareTweetPin
Previous Post

Ini Alasan Paspor Berlaku Sepuluh Tahun

Next Post

Anak Kandung Tapi Iblis, Nekat Gorok Leher Ibu Kandungnya Sendiri

Next Post
Anak Kandung Tapi Iblis, Nekat Gorok Leher Ibu Kandungnya Sendiri

Anak Kandung Tapi Iblis, Nekat Gorok Leher Ibu Kandungnya Sendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pembangunan gedung kesenian dibutuhkan masyarakat Kagungan Ratu Agung
  • NAMA PROVINSI LAMPUNG DIPERTARUHKAN : BEM UNILA MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG USUT TUNTAS KASUS SUAP MENYUAP YANG MELIBATKAN SUGAR GROUP COMPANY
  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In