Busroni Waka 1 DPRD Tubaba Akan Panggil Pihak SPBU Simpang PU Terkait Adanya Indikasi Penyimpangan
TUBABA, lensahukumnews.com – Terkait Adanya indikasi pelanggaran terhadap SPBU simpang PU Tulang Bawang Barat di tanggapi oleh Busroni wakil ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang Bawang Barat. Pekan depan Busroni akan memanggil Pihak Pimpinan SPBU Simpang Pu terkait pengecoran mengunakan kendaraan R2 dan R4. Anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung Budi Condro Wati mendukung wakil ketua , SPBU perlu dievaluasi. (7/10/2022).
Busroni pria yang berkharismatik ini sangat prihatin pada masyarakat yang harus sabar antrian tapi tidak mendapatkan BBM yang di inginkan, “Saya sangat Perihatin sekali hal ini terjadi, Kasihan dengan warga yang mempunyai kesibukan kerja dan Anak sekolah yang ingin mendapatkan Minyak Bensin Jenis pertalet dan solar, akan tetapi susah untuk mendapatkannya, kami akan berikan arahan, bila masih saja melakukan pengecoran maka pihaknya akan berkerjasama dengan TNI dan Polri untuk mengatasinya mengamankan SPBU Simpang PU Dan SPBU yang ada di Wilayah Tubaba. “Ucapnya.
Sementara itu Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tulang Bawang Barat siap untuk memantau dan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), Khairul Amri selaku Kadis koperindag berujar, “Koperindag hanya memantau kelangkaan, memantau takaran dan jika ada penyelewengan maka pemerintah akan merangkul aparat penegak hukum dengan syarat ada bukti atas dugaan tersebut.” Pungkasnya. Khairul juga menyampaikan bahwa Oktober ini adalah purnabaktinya, beliau menyampaikan permintaan maaf jika selama beliau menjabat jika ada kesalahan dan kehilafan. (Nurul/tim)