• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga SPBU Simpang PU Tubaba Marak Pengecoran gunakan R2 tangki besar.

Redaksi by Redaksi
Oktober 6, 2022
in Berita
Diduga SPBU Simpang PU Tubaba Marak Pengecoran gunakan R2 tangki besar.
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TUBABA, lensahukumnews.com – Melonjaknya Harga BBM di Indonesia masih belum bisa mengurangi angka kemiskinan yang ada malah membuat akses perekonomian masyarakat makin menurun akibat dari naiknya harga BBM.

Maraknya pengecoran yang terjadi di kalangan masyarakat, seperti yang terjadi di Simpang PU Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung Rabu (05/10/2022).

Kendati demikian adanya pengecoran yang terjadi di 24345116 SPBU Simpang PU kecamatan Tumijajar tulang bawang barat, secara tidak langsung telah menentang aturan yang telah di buat oleh Presiden Republik Indonesia yang tertuang pada pasal (18) yang berbunyi pada poin pertama, sebagai mana yang di maksud dalam pasal 3 ayat (1) dilarang mengangkut atau di perdagangkan.

Pada poin kedua Badan usaha atau masyarakat di larang melakukan penimbunan atau penyimpanan serta pengguna jenis BBM tertentu yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada poin ketiga, Badan usaha atau masyarakat yang melakukan pelanggaran atas ketentuan yang sebagai mana yang di maksud akan di kenakan sanksi sebagai mana yang di maksud pada ayat 1 dan ayat 2.

Namun hal demikian diduga masih saja di langgar oleh pihak SPBU 24345116 seperti yang di sampaikan salah seorang warga setempat saat hendak mengisi BBM jenis Pertalit, ia mengeluhkan saat antrian di stasiun pengisian bahan bakar, “saya geram liat orang yang ngejor mereka yang banyak abisin bahan bakar jenis Pertalit saya pembeli umum malah di nomor duakan, mereka mendahului pengecoran,”Kata salah seorang konsumen.

Di tempat yang sama R (27) penggunaan kendaraan roda dua jenis metix, “saya merasa kecewa saat hendak mengisi bahan bakar jenis Pertalit saat giliran saya Kok habis dan yang saya liat yang di dahului dan yang di utamakan jalur motor Suzuki Thunder dengan kapasitas Tangki Jumbo pada halkan punya saya motor Metik engak mungkin langsung habis segitu, “Keluhnya.

Diduga motor tangki besar adalah hasil modifikasi untuk penimbunan bahan bakar untuk mengangkut atau di perdagangkan. Kendaraan roda dua jenis tangki yang antrian itu muluhan, diduga sudah terkoordinir dengan rapi. (Tim)

 

ShareTweetPin
Previous Post

Untuk tertib administrasi LPM Tubaba laporkan struktur keorganisasian ke Kesbangpol

Next Post

Ini Alasan Paspor Berlaku Sepuluh Tahun

Next Post
Ini Alasan Paspor Berlaku Sepuluh Tahun

Ini Alasan Paspor Berlaku Sepuluh Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In