• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

BALAK Meminta APH TUBA Barat Tegas Terkait Dugaan Pungli Di SMK N 1 Tulang Bawang Tengah

Redaksi by Redaksi
September 28, 2022
in Berita
BALAK Meminta APH TUBA Barat Tegas Terkait Dugaan Pungli Di SMK N 1 Tulang Bawang Tengah
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TUBABA, lensahukumnews.com -Meski telah gencar di beritakan di Beberapa media cetak dan Elektronik ternyata Dugaan Pungli yang telah terjadi cukup lama di SMKN 1 Tulang Bawang Tengah hingga saat ini belum menemukan Titik terang.

Hal ini disayangkan Pihak Barisan Anak Lampung Analitik Keadilan (BALAK) saat di hubungi melalui Via Phone Rabu 28 September 2022. Idris Abung saat dihubungi mengatakan Dirinya juga telah menurunkan Team Investigasi yang disebut “Pasukan Hantu” Dari beberapa temuan Team Kami telah mengumpulkan alat bukti berupa Video pernyataan dan lainnya yang bersumber dari para murid wali murid hingga ke tingkat Alumni.

“Dari temuan kami ada beberapa praktek yang kami nilai sangat merugikan para murid pertama dari kesaksian Alumni mereka merasa di manfaatkan pihak sekolah seperti murid di perintah kan membeli bibit ternak yang kemudian hasilnya tidak pernah di nikmati mereka sehingga mereka di rugikan.

Kedua pihak alumni diperintahkan untuk bercocok tanam dengan pembibitan di bebankan oleh murid tetapi hal serupa lagi lagi tidak dinikmati murid yang kini telah alumni.

Selain itu, ada beberapa temuan lainnya dalam bentuk Pungutan biaya sebesar satu juta duaratus limapuluh ribu yang awal informasi pungutan tersebut telah di sepakati oleh wali murid dalam rapat komite yang hasilnya cukup mengejutkan.

Karna dibalik kesepakatan itu ternyata ada banyak di antara wali murid yang keberatan dengan pungutan tersebut disebabkan mereka benar benar tidak mampu terlebih jaman serba sulit seperti ini.

Hal ini trbukti dalam salah satu Rekaman video dari hasil wawancara team kepihak wali murid yang pihak kami temui disana kami benar benar melihat secara ekonomi mereka dalam status tidak mampu bekerja sebagai buruh serabutan.

Lebih parahnya lagi, kami menemukan alat petunjuk yang nantinya bisa menjadi alat bukti dalam bentuk video saat salah satu Wali murid di panggil untuk menandatangani surat kesepakatan untuk membayar uang pungutan dengan cara mencicil dari 2 kali pembayaran hingga 4 kali pembayaran.

Dan sepengetahuan kami banyak di antara wali murid yang keberatan ini terpaksa menanda tangani dikarnakan khawatir anak mereka mendapatkan perlakuan yang kurang layak sehingga menimbulkan dampak secara psikologis.

Menariknya lagi informasi yang kami dapat di tengah masyarakat sang oknum kepsek berani berlaku seperti itu konon katanya si kepala sekolah ada kedekatan dengan mantan bupati Tuba barat, dan di duga Memiliki “mediator” yang memiliki jabatan berpengaruh di salah satu desa yang berusaha mendekati pihak yang ingin memberitakan kasus ini ” Papar Idris Abung.

Masih menurut Idris Abung ” Kemungkinan kami Akan segera mengambil langkah kongkrit terkait dugaan pungli ini sembari kami terus mengumpulkan Bahan Keterangan dan data termasuk adanya Dugaan pembekingan dari berbagai pihak terhadap si oknum kepsek SMKN 1 TUBA TENGAH ini”

“Jika benar adanya Dugaan pembekingan dari pihak Aparat penegak hukum di wilayah hukum tulang bawang barat terhadap si oknum kepsek ini kami pasti akan melakukan Aksi hingga melaporkan persoalan ini ke Tingkat Polda Lampung dan Kejati.

Kami berharap adanya ketegasan dari aparat penegak hukum dalam dugaan praktek pungli ini jangan sampai seolah ada pembiaran, Main Mata terlebih ada Istilah Peti Es terhadap kasus dugaan pungli ini Karna hal ini bisa dipastikan akan menjadi penyakit menular ” Tegas Idris Abung.

ShareTweetPin
Previous Post

AWPI Menyoroti Pungutan Komite Sekolah, Gubernur Saja Mengharamkan, Ada Apa

Next Post

Stan UMKM LPM Tubaba hadir pada bulan bakti Karang Taruna ke-62

Next Post
Stan UMKM LPM Tubaba hadir pada bulan bakti Karang Taruna ke-62

Stan UMKM LPM Tubaba hadir pada bulan bakti Karang Taruna ke-62

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Kejari Lampura Tetapkan Tersangka Kepada Mantan Kepala Desa Sekipi, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
  • Lawan Aturan! Dua Truk Fuso Bermuatan 15 Ton Singkong Masuk Jalan Kelas Kabupaten di Tubaba
  • Heboh! Diduga Ikan Diracun di Sungai Waysido, Warganet Geram dan Desak Penindakan Tegas
  • Proyek Gedung Bersama Uluan Nughik Diduga Asal Jadi, LBH Soroti Dugaan Mark-Up Miliaran Rupiah
  • IKLAN KEHILANGAN
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In