Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Program Studi (Prodi) Strata Dua (S2) Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Kotabumi (Umko), melaksanakan program Matrikulasi bagi mahasiswa baru Tahun Akademik 2022/2023 pada Jumat-Sabtu (16-17/9) bertempat di Kampus perguruan tinggi tersebut.
Hadir dalam acara pembukaan kegiatan matrikulasi ini adalah Bupati Lampung Utara yang diwakili Asisten I Pemkab Lampung Utara Mankodri, Rektor Umko Sumarno, Wakil Rektor, Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, dan beberapa orang dosen.
Ketua Prodi Magister Hukum Slamet Haryadi dalam laporannya mengatakan
kegiatan tersebut diikuti oleh 42 mahasiswa yang telah dinyatakan lulus berdasarkan tes CAT dan wawancara beberapa waktu yang lalu yang diikuti oleh 48 calon mahasiswa.
Lebih lanjut pria yang biasa disapa Bung Har menyatakan bahwa Matrikulasi diselenggarakan untuk mengupgrade kembali ide dan gagasan pengetahuan tentang ilmu hukum, terutama bagi mahasiswa yang tidak berasal dari pendidikan s1 Hukum.
Selain itu masih menurut Slamet matrikulasi untuk memberikan ekspektasi kepada mahasiswa S2 untuk mempunyai ancang-ancang dalam proses pembelajaran mempunyai target peningkatan kapasitas akademik dan penguatan kompetensi, sehingga memperjelas dan mempercepat kelulusan.
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Suwardi dalam sambutannya, menyatakan masyarakat Lampung Utara patut bersyukur dengan keberadaan program S2 Hukum ini, karena satu-satunya perguruan tinggi di luar Bandar Lampung yang memiliki program S2 hukum hanya ada di Umko.
“ini perlu disyukuri karena S2 Hukum di luar Bandar Lampung hanya ada di Lampung Utara jadi tidak perlu jauh-jauh ke Bandar Lampung”, tegasnya.
Disamping itu menurut Suwardi mahasiswa yang kuliah di Umko harus percaya diri bisa bersaing dengan Prodi sejenis di Lampung bahkan di luar Lampung, karena dosen dan materi keilmuannya sama dengan yang lainnya dari buku dan sumber guru besar yang ada. Semuanya tergantung dan kembali kepada mahasiswa sungguh-sungguh atau tidak mau kuliah dan menyelesaikan studi, pungkasnya.
Selain itu Rektor Umko Sumarno dalam pengarahannya mengingatkan agar Prodi MH menjaga mutu dan kualitas pembelajaran, publikasi ilmiahnya agar reakreditasi memperoleh nilai yang baik sekali.
Sedangkan Bupati Lampung utara yang diwakili oleh Asisten I Mankodri dalam sambutannya mengapresiasi jerih payah pimpinan Umko yang telah berhasil mendirikan Pascasarjana Magister Hukum UMKO. Bupati berharap ASN di Lampung Utara dapat meningkatkan sumberdaya manusianya serta pemerintah daerah akan mensosialisasikan terus kepada ASN untuk dapat studi lanjut S2 ke Prodi MH Umko.(arf)