• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, November 13, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hasil Pemeriksaan Randis, Sebanyak 12 Kendaraan Tidak Terawat Ditarik Wabup

Redaksi by Redaksi
Agustus 31, 2022
in Berita
Hasil Pemeriksaan Randis, Sebanyak 12 Kendaraan Tidak Terawat Ditarik Wabup
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kotabumi,-Lensahukumnews.com
Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra akan menarik kendaraan dinas yang tidak dirawat dan menunggak pajak dari pemegangnya.

Sebanyak 159 kendaraan plat merah itu, Rabu (31/8/2022) pagi tadi diperiksa. 12 Diantaranya menunggak pajak.

Meski begitu, Wakil Bupati (Wabup) Ardian Saputra, mengapresiasi bagi pejabat yang taat pajak dan merawat kendaraan dinasnya

.

Ardian melanjutkan, bagi kendaraan dinas yang belum bayar pajak akan diberikan sanksi yaitu mengkandangkannya ke gudang.

“Masih kita temukan kendaraan dinas yang belum bayar pajak. Kita masih memberi toleransi sampai besok untuk membayarkan pajaknya. Jika masih, kendaraannya akan kita gudangkan,” ujar Ardian.

Menurut Ardian apel kendaran dinas ini akan dilakukan setiap bulan. Dengan begitu, dapat diketahui apakah dirawat pemegangnya atau tidak.

“Pemegang kendaraan dinas mesti bertanggung jawab dengan fasilitas yang telah diberikan pemerintah. Jangan asal asal dan tidak merawatnya. Saya lihat banyak kendaraan dinas dipakai asal-asalan.

Kalau gak dikasih ada yang marah-marah. Kalau masih seperti ini mendingan ditarik saja kendaraannya,” tegas Ardian.

Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara, Desyadi mengatakan 159 kendaraan dinas Pemkab Lampung Utara diperiksa. Pihaknya menggelar apel dan pemeriksaan kelengkapan kendaraan pelat merah itu di halaman stadion Sukung Kelapatujuh, Kotabumi.

Menurut Desayadi, kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu Rabu hari ini dan Kamis (1/9/2022) besok. “Hari ini ada 159 kendaraan dinas yang diperiksa. Terdapat 12 kendaraan belum bayar pajak,” ujar Desyadi.

Pihaknya kemudian akan melanjutkan pemeriksaan terhadap 214 kendaraan dinas pada 34 organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

PD IWO Lampura Rayakan HUT Ke-10 TH Serta Lantik Kepengurusan Baru

Next Post

Beredar Siar Hasil Rolling Kemarin, Herman Mengatakan :Itu Hoax !!!

Next Post
Beredar Siar Hasil Rolling Kemarin, Herman Mengatakan :Itu Hoax !!!

Beredar Siar Hasil Rolling Kemarin, Herman Mengatakan :Itu Hoax !!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Warga Panaragan Jaya Geram! Tiang Listrik PLN Berdiri di Halaman Rumah Tanpa Kompensasi, LBH Angkat Bicara
  • Partai NasDem Tubaba Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial dan Pembangunan dalam Rangka HUT ke-14
  • DLH Tubaba Akui Banyak Persoalan Lingkungan: Limbah MBG, Rumah Sakit Asyifa, hingga Kandang Babi Kamto Diduga Cemari Lingkungan
  • Dugaan Limbah RS Asyifa, Manajemen Klarifikasi: “Air Hitam Itu dari Warga, Bukan dari IPAL Kami”
  • Selain Tak Ada Plang Informasi, Proyek Drainase di Tiyuh PJU Diduga Asal Jadi
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In