Lampung Utara,-Lensahukumnews.com Beredar pesan siar tentang Lampiran Keputusan Bupati Lampung Utara terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Administrator (Esselon III) dan jabatan Pengawas (Esselon IV) dilingkup Pemkab Lampung Utara.
Pesan siar yang beredar melalui Aplikasi WhatsApp dinyatakan dengan tegas oleh Sub Koordinator Pengembangan dan Promosi BKPSDM Kabupaten Lampung Utara, Herman berkata itu Hoax, Rabu (31/8/2022).
Herman berharap, agar seluruh Pejabat dan Masyarakat yang menerima pesan siar tersebut supaya tidak mudah percaya sebelum ada keterangan dan keputusan resmi dari pihak terkait.
” Saya pastikan pesan siar itu Hoax,’ tegas Herman.
Diketahui dalam pesan siar itu tertuang 150 penempatan pejabat Administrator (Esselon III) dalam jabatan lama dan jabatan baru dalam minut 3.
Sementara dalam minut 4, juga dalam pesan siar tersebut tertuang 132 pejabat Pengawas (Esselon IV) dalam penempatan jabatan lama dan jabatan baru. (*)