• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dinas PMT Tubaba tegaskan EL akan diproses untuk memilih jabatan.

Redaksi by Redaksi
Agustus 12, 2022
in Berita
Dinas PMT Tubaba tegaskan EL akan diproses untuk memilih jabatan.
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TUBABA, lensahukumnews.com -EL pendamping lokal desa (PLD) yang mendampingi tiga tiyuh Sakti Jaya, Margo Mulya dan Margo dadi Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tubaba Lampung, rangkap jabatan lain juga, wanita berinisial EL yang berdomisili di Tiyuh Margo Mulya.((12/8/22).

Keputusan Kepalo Tiyuh Margo Mulya Nomor : 1.003/SK-MM/BP/TUBABA/I/2022 tentang pengangkatan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Tiyuh Margo Mulya Kecamatan Batu Putih menerangkan bahwa EL selaku kaur tiyuh Margo Mulya. EL juga memegang e-warung bantuan sosial tahun 2021 dan tahun 2022, Multi Fungsi seorang EL akan segera diproses untuk memilih.

Saat Dikonfirmasi PLH tiyuh Marga Mulya Indra mengatakan, “dia memang aparatur tiyuh kami kaur Tata Usaha dan Umum Tiyuh Margo Mulya dan ada SKnya. “Ujarnya. Menjawab pertanyaan, apakah mengetahui bahwa EL pendamping desa? Indro, “iya dia pendamping desa kami dari awal tahun ini (2022/red) pendampingan program tiyuh ini, “jawaban singkat Indro.

Ir. Johansyah selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Tulang Bawang Barat menerangkan bahwa EL adalah PLD dikecamatan Batu Putih, ” dia PLD, ada SK PLDnya ada dikantor nanti saya lihat dulu. Dia positif pendamping desa karena belum keluar. Dia sudah ada kontrak, dan kontrak itu setiap tahun di evaluasi jika ada yang ingin mengundurkan diri. “Jelasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh Tubaba Sofyan Nur menegaskan, “akan diproses untuk memilih salah satu mau jadi pendamping desa atau aparatur. Prosesnya yang bersangkutan akan kita panggil melalui camat batu putih dan akan di koordinaskan dengan Tenaga Ahli Pemberdayaan kabupaten. “ Ujarnya.

Dalam waktu segera kepala dinas PMT Tubaba akan berkoordinasi dengan camat batu putih agar tertibkan kepemerintahan tiyuh Margo Mulya setelah berpulangnya kepalo tiyuh Sugiyanto yang kesehariannya dipanggil “gendut”.

Gambar ilustrasi

BUMT tiyuh Marga Mulya memiliki nilai 80 juta bersumber dari Dana Desa yaitu turun pertama 20 juta untuk usaha ternak kambing dan kedua 60 juta untuk kolam ikan. Jadi BUMT Marga Mulya memiliki usaha ternak kambing dan kolam ikan, Indra selaku PLH menjelaskan bahwa BUMT tiyuh dia ketuanya dan dana serta pelaksanaan oleh almarhum kepalo tiyuh. “Ketua BUMT saya, yang menunjuk saya kepalo tiyuh, dana BUMT bukan saya yang pegang itu kepalo tiyuh karena kepalo sudah meninggal ini kami aparatur tiyuh akan menemui istri almarhum membicarakan permasalahan ini. “Jelas Indra. (Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Ketua DPRD Tubaba bungkam pada Paripurna Penandatanganan PPAS APBD-P Tahun 2022

Next Post

Ketua Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggotanya untuk Didata, Demi Pelindungan Perusahaan Pers

Next Post
Ketua Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggotanya untuk Didata, Demi Pelindungan Perusahaan Pers

Ketua Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggotanya untuk Didata, Demi Pelindungan Perusahaan Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Kejari Lampura Tetapkan Tersangka Kepada Mantan Kepala Desa Sekipi, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
  • Lawan Aturan! Dua Truk Fuso Bermuatan 15 Ton Singkong Masuk Jalan Kelas Kabupaten di Tubaba
  • Heboh! Diduga Ikan Diracun di Sungai Waysido, Warganet Geram dan Desak Penindakan Tegas
  • Proyek Gedung Bersama Uluan Nughik Diduga Asal Jadi, LBH Soroti Dugaan Mark-Up Miliaran Rupiah
  • IKLAN KEHILANGAN
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In