• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, Mei 29, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kejari Tuba dan inspektorat Tubaba geledah kantor Tiyuh Panaragan 

Redaksi by Redaksi
Juli 7, 2022
in Berita
Kejari Tuba dan inspektorat Tubaba geledah kantor Tiyuh Panaragan 
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba, lensahukumnews.com -Pasca Penetapan Tersangka terhadap Kepala Tiyuh dan Sekretaris atas Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti.

Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Rudi Iskonjaya, SH.,MH di dampingi Kasi Intel Leonardo Adiguna, SH,MH saat dikonfirmasi media di Balai Tiyuh Panaragan, Kamis (07/7/2022).

“Ini penggeledahan berkaitan dengan penyidikan Kasus Tiyuh Panaragan. Kita mencari dan melakukan pengecekan barang dan dokumen anggaran.” kata Rudi Iskonjaya.

Lanjutnya, dengan adanya kasus korupsi tersebut, Kejaksaan Negeri Tuba berharap dapat menjadi perhatian dan peringatan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat lainnya di Tubaba.

“Kita juga berharap dengan kejadian ini pembinaan terhadap Tiyuh dapat ditekankan lagi agar lebih berhati-hati dan bekerja dengan jujur tampa merekayasa realisasi anggaran. Dengan adanya pengungkapan Kasus ini juga menjadi peringatan bagi seluruh ASN atau pejabat negara lainnya” pungkasnya.

Sementara itu, ditambahkan Leonardo Kasi Intel, bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman dan dalam waktu dekat akan selesai dan segera disidangkan.

“Sebelumnya, masa penahanan kan 20 hari, saat ini sudah diperpanjang 40 hari, sehingga kita buru waktu juga agar segera melengkapi apa yang kurang-kurang.” pungkasnya.

Keterangan lain dari aparatur tiyuh yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa jaksa datang menggeledah kantor tiyuh, “dalam rangka penggeledahan terkait dugaan penyalahgunaan DD dan ADD 

ada 8 jaksa Tulang Bawang dan 3 orang dari inspektorat Tulang Bawang Barat, ada sekitar dua sampai tiga jam pengeledahan jam 12.00 wib selesai.

Tujuan untuk penyitaan dan penggeledahan. Barang bukti yang di bawa dokumen pencairan tahun 2021 RKA dan SPP untuk tahan 1, tahab 2, tahab 3 baik DD maupun ADD, leptop sekretaris tiyuh dan printer yang dipakai untuk membuat SPJ. 

Dan kemarin kami 8 orang dipanggil ke kejaksaan dimintai keterangan, kami ini dipanggil sudah 6 kali ini.

Anggaran 2022 ini juga tidak jelas, contohnya dana WiFi yang perbulan 1.2 juta baru di bayar 2 bulan beserta dana penyambungan 5 juta, sedangkan realisasi pencairan sudah 4 bulan. Seharusnya dibayar 9,8 juta baru di bayarkan 7,4 juta. Tiyuh Panaragan nunggak dua bulan jadi diputus kontrak pemakaian sementara.” Ujarnya.

Apakah ada kemungkinan DD tahun 2022 ada penyelewengan lainnya. Kita nantikan hasil penyidikan selanjutnya oleh Kejari Tulang Bawang.

Editor: Nurul

Penulis: Nurul

ShareTweetPin
Previous Post

Tahanan Polres Tubaba Dapat Pembinaan Rohani dan Mental

Next Post

Tanpa Papan Informasi, Sekolah Ini Nekat Rehab Gedung Sekolah

Next Post
Tanpa Papan Informasi, Sekolah Ini Nekat Rehab Gedung Sekolah

Tanpa Papan Informasi, Sekolah Ini Nekat Rehab Gedung Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • PWI Lampung Utara Raih Penghargaan PWI Terbaik se-Provinsi Lampung Kategori Terinovatif dan Kolaboratif
  • Bukti Nyata Akuntabilitas, Kabupaten Lampung Utara Raih WTP
  • Tim FKDM Audensi Bersama Bupati Lampung Utara
  • Maling bobol rumah warga Tiyuh Kagungan Ratu
  • BALAK Temukan Dugaan Pungutan Liar Berkedok Sumbangan di SMAN 3 TULANG BAWANG TENGAH ” Kami Akan Laporkan Ke APH” 
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In