• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lounching vaksin PMK di Tubaba

Redaksi by Redaksi
Juni 27, 2022
in Berita
Lounching vaksin PMK di Tubaba
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba, lensahukumnews.com -Mewabahnya penyakit PMK ditengah masyarakat saat ini sangat merugikan para peternak, pemerintah melakukan vaksin PMK sampai ketingkat kabupaten.

Lounching vaksin PMK untuk provinsi Lampung dilakukan di Lampung tengah hari Sabtu 25/6/22 oleh Nunik wakil gubernur Lampung dilanjutkan Bupati harus melaksanakan pencanangan vaksin PMK.

Vaksinasi pencanangan perdana penyakit mulut dan kuku di kabupaten Tulang Bawang Barat sudah di mulai hari ini Senin 27/6/22 dan dalam waktu satu Minggu harus sudah selesai.

Untuk hari ini adalah hari pertama di mulai vaksin PMK Tubaba tempatnya di Mulya kencana dan Candra kencana dilakukan vaksinasi PMK oleh petugas dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Kesehatan Hewan Tubaba.

Puncak vaksin PMK Tubaba nanti akan dilaksanakan pada hari Rabu (29/6/22) di tiyuh Wono Kerto Kecamatan Tulang Bawang Tengah akan dihadiri oleh Zaidirina PJ bupati Tubaba.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tubaba mendapatkan 3000 vaksin dan itu harus habis dalam waktu seminggu, vaksin di suntikkan tiga kali berturut-turut dalam kurun waktu tiga bulan jadi vaksin PMK akan diberikan pada ternak tiap bulan selama tiga bulan.

Kasus PMK ini pernah terjadi 36 tahun yang lalu di Indonesia, dan sekarang mewabah kembali. Penyakit ini tidak menular ke manusia tetapi jika satu ternak terkena penyakit PMK maka ternak lain dilingkungan tersebut akan terinfeksi penyakit PMK dan kasus ini sangat merugikan para peternak.

(Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Dra. Bayana,M.Si, asisten bidang pemerintahan dan Kesra membuka Bimtek Konvensi Hak Anak

Next Post

BEM NUSANTARA KORWIL LAMPUNG” Stop Hoax Dan Ujaran Kebencian Terhadap Mahasiswa Pasca Putusan Sidang kasus Kades Rawa Selapan

Next Post
BEM NUSANTARA KORWIL LAMPUNG” Stop Hoax Dan Ujaran Kebencian Terhadap Mahasiswa Pasca Putusan Sidang kasus Kades Rawa Selapan

BEM NUSANTARA KORWIL LAMPUNG" Stop Hoax Dan Ujaran Kebencian Terhadap Mahasiswa Pasca Putusan Sidang kasus Kades Rawa Selapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In