Tubaba, lensahukumnews.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melaksanakan Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (Bimtek KHA) dengan Tema “Disiplin positif dan mekanisme penanganan kasus dalam mewujudkan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA)” tingkat Raudhatul Athfal dan Madrasah dalam lingkup Kemenag Tubaba di Aula PL – HUT Kemenag Tubaba, Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten setempat.Senin (27/6)
Tampak hadir pada acara tersebut Asisten I Tubaba Dra. Bayana, M. SI, Kepala Kantor Kementerian Agama Tubaba H.M.Isa, S.Ag., M.Pd.I, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Munyati, M. Pd, Sekretaris Dinas Kesehatan, Sekretaris Dinas Pendidikan, Ketua LPAI Tubaba, serta tamu undangan lainnya.
Hj. Nuning Herwiyati, M. Pd. I, selaku ketua panitia melaporkan, “Acara ini dijadwalkan selama dua hari mulai Senin, 27 – 28 Juni 2022 dan diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari Kepala Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidayah dan Madrasah Tsanawiyah seTubaba dengan menghadirkan para nara sumber fasilitator nasional”.
“Tujuannya adalah agar supaya Satuan Pendidikan Ramah Anak di bawah naungan Kemenag dapat dilasilitasi dengan baik, agar Satuan Pendidikan dapat menjadikan rumah kedua dan dapat memenuhi, melindungi dan menghormati hak anak, serta agar supaya terwujudnya percepatan SRA dilingkup Kemenag sebagai salah satu indikator menuju Kabupaten Layak Anak”.
Semetara Bayana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kemenag Tubaba, “Kami atas nama Pemerintah daerah memberikan penghargaan dan apresiasi yang sangat tinggi atas pasilitasi yang dilakukan oleh kementerian agama mengadakan acara ini”
“Kegiatan yang dilaksanakan hari ini sebagai salah satu indikator menuju Kabupaten Layak Anak ( KLA ), dan yang kebih penting apabila nanti saatnya palidasi ternyata nilai kita melampui poin 700 – 800, maka kabupaten kita bisa masuk Kategori Nindya”, ungkap Bayana yang sekaligus membuka acara secara resmi.
Editor: Nurul