• Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Presisi, Berikut Rute dan Tujuannya

Redaksi by Redaksi
Juni 25, 2022
in Berita
Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Presisi, Berikut Rute dan Tujuannya
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TULANG BAWANG, lensahukumnews.com -Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar patroli presisi pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana.

Patroli presisi ini berlangsung hari Jumat (24/6/2022), pukul 22.00 WIB s/d Sabtu (25/06/2022), pukul 03.00 WIB, di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

“Setiap malam, petugas kami menggelar patroli presisi pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Sabtu (25/06/2022).

Lanjutnya, adapun rute dari patroli presisi yang digelar oleh petugas kami kali ini yakni : Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Unit 8, Kampung Lebuh Dalam, Kecamatan Menggala Timur – SPBU Unit 5 – SPBU Unit 2, Kampung Banjar Agung – Pasar Unit 2 – Kampung Tunggal Warga – Simpang 5, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya.

Kasat Samapta menjelaskan, adapun tujuan dari kegiatan patroli presisi ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada karyawan SPBU, serta para pengguna jalan yang melintas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang terutama pada malam hari.

“Ini juga sebagai bentuk pencegahan terjadinya tindak pidana dengan kehadirian petugas berseragam dinas, menggunakan kendaraan patroli dan dilengkapi dengan senjata api (senpi) laras panjang, sehingga para pelaku akan mengurungkan niatnya,” jelas AKP Samsul.

Ia menambahkan, mudah-mudah dengan rutin digelarnya patroli presisi ini bisa meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas terutama kasus curas, curat dan curanmor (C3) di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Persiapan Hewan kurban Tubaba ditengah mewabah penyakit PMK

Next Post

Peringatan Hari Byangkara ke-76, Polres Lampura Gelar Jalan Sehat

Next Post
Peringatan Hari Byangkara ke-76, Polres Lampura Gelar Jalan Sehat

Peringatan Hari Byangkara ke-76, Polres Lampura Gelar Jalan Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In