• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Juni 14, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Persiapan Hewan kurban Tubaba ditengah mewabah penyakit PMK

Redaksi by Redaksi
Juni 25, 2022
in Berita
Persiapan Hewan kurban Tubaba ditengah mewabah penyakit PMK
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba, lensahukumnews.com – Jelang Iduladha 1443 Hijriah, dinas peternakan Tubaba akan melakukan pengaturan terkait hewan kurban di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di bumi Ragem Sai Mangei wawai. Kemarin (24/6/22).

Ketersediaan Hewan Qurban yang ada di daerah Tubaba ini Sapi 1868, Kerbau 37, Kambing 2856 dan Domba 134 Sedangkan kebutuhan (stock) Hewan Qurban ( Berdasarkan Data pemotongan tahun 2021) untuk Sapi 1425, Kerbau 34, Kambing 2381 dan Domba 47 jadi stok hewan kurban di tubaba berlebihan. Tubaba merupakan salah satu kawasan sapi potong. Jika melihat dari persedian hewan kurban Tubaba ini stoknya berlebihan bahkan dari luar daerah tubaba masuk mencari di tubaba.

drh. Nazaruddin, MM kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tubaba menjelaskan persiapan hewan kurban ditengah mewabah PMK, “Saat ini kondisi Penyakit PMK yang merupakan wabah nasional jadi tidak mudah untuk mengeluarkan hewan kurban harus memenuhi presedur yang ketat dengan banyak persyaratan.

Stok hewan kurban di tubaba ini berlebihan, rata-rata stok untuk kurban di Tubaba sekitar 500 ekor sedangkan sapi 2500 sampai 3000 ekor.

Perlu kami jelaskan bahwa penyakit PMK ini tidak mempunyai sifat berdonosis artinya penyakit ini tidak menular kepada manusia tetapi penyakit PMK ini menular antara ternak yang terinfeksi terhadap ternak lain. Kebanyakan penyakit PMK adalah kerugian yang sangat tinggi, Karena satu daerah kena atau satu ekor sapi kena bisa cepat menularnya ke ternak-ternak yang lain. 

Atas dasar itu kita antisipasi dalam rangka menjaga maka kita menghimbau untuk pelaku usaha ternak-ternak yang akan di kurbankan baik di tubaba maupun yang akan dibawa ke daerah yang lain itu harus dengan persyaratan yang betul-betul terpenuhi, contoh kepada pedagang dan pengepul (belantik) setelah transaksi jual beli hewannya harus di karantina minimal 14 hari untuk melihat sejauh mana perkembangan terakhir apakah sehat ataukah ada gejala yang berhubungan dengan penyakit mulut dan kuku. 

Bilamana tidak ada penyakit maka ada surat dari kesehatan hewan yang dikeluarkan oleh dinas peternakan dan kesehatan hewan melalui paramedic hewan atau dokter hewan yang berwenang. 

Dalam rangka mengantisipasi secara kontinyu dinas peternakan Tubaba telah membentuk team pengawasan hewan kurban dari ketersediaan dan secara pisik dilakukan antimortem (melihat secara pisik), setelah di potong ada pos pemeriksaan (pos portem) agar melihat daging tersebut betul-betul sehat untuk dikonsumsi oleh masyarakat, nyaman, tenang, baik untuk masyarakat Tubaba berkuban dan nyaman dalam melaksanakan ibadah kurbannya.

Sangat selektif Dinas Peternakan Tubaba, fokus dan mengutamakan dalam pemeriksaan hewan kurban. bukan itu saja bahkan dari kepolisian dalam rangka pemantauan ditempat pemotongan ataupun di mesjid akan diberikan pengarahan dan ilmu pengetahuan secara objektif.

Jadi sebelum ternak dipotong khususnya pengenalan terhadap penyakit-penyakit yang sedang mewabah di tempat kita ini.

Mudah-mudahan PMK di tubaba ini segera berakhir mengingat pernah ada kasus PMK di kecamatan gunung agung dan sekarang sudah nol selanjutnya mudah-mudahan tidak ada dan sampai hari ini kita masih nol semoga kita dapat mempertahankan dan sudah mulai pendistribusian vaksin PMK ini sehingga dengan cepat agar bisa kita lakukan.” Nazar mengakhiri.

Penulis: Nurul

ditor: Nurul

ShareTweetPin
Previous Post

Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polres Tubaba Gelar Jalan Sehat dan Senam Aerobik

Next Post

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Presisi, Berikut Rute dan Tujuannya

Next Post
Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Presisi, Berikut Rute dan Tujuannya

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Presisi, Berikut Rute dan Tujuannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Dari Kampus Untuk Negeri : Universitas Muhammadiyah Kotabumi Raih 2 Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah 2
  • Dugaan Rumah Sengaja Dibakar, Bantuan Puluhan Juta Tetap Dikucurkan
  • Yantoni ketua komisi I DPRD Tubaba : Hebat Tubaba, Pemda ini mengangkangi aturan
  • Sebanyak 47 Orang Kloter 2 Jama’ah Haji Lampung Utara Berangkat
  • PWI Lampung Utara Raih Penghargaan PWI Terbaik se-Provinsi Lampung Kategori Terinovatif dan Kolaboratif
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In