Tubaba,-Lensahukumnews.com
Lampu Jalan yang menerangi dan menghiasi malam ibu kota kabupaten Tulang Bawang Barat, (Tubaba) yang ada di beberapa titik, beberapa pekan tekahir ini terkesan hanya menjadi hiasan untuk mempercantik Ibu kota saja.
Pasalnya, dikarenakan dampak positif dari adanya proyek pengadaan lampu jalan hingga terealisasinya tidak membuahkan hasil yang maksimal untuk menerangi Ibu Kota setempat. Senin, 23/5/2022
SADARSYAH selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Saat dijumpai wartawan diruang kerjanya, beliau mengungkapkan pihaknya telah melakukan rapat penyerahan aset dan dihadiri NAHKODA plt. kepala BAPEDA, pihak BP2KAD, bersama Dinas Perhubungan (DISHUB) tubaba, pada tanggal 18 April 2022 lalu terkait hal kewenangan dan biaya perawatan lampu jalan tersebut termasuk pembayaran pulsa listriknya.
Saat berbincang santai diruang kerjanya, dijelaskan sekretaris (DPUPR) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat SADARSYAH kepada wartawan, bahwasanya pihaknya telah menyerahkan wewenang tersebut kepada pihak DISHUB (Dinas Perhubungan) untuk perawatan dan pembiayaan lanjutan karena wewenang dan tanggung jawab DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) telah selesai.
Sementara besaran dana yang harus dibayarkan Rp 1.782.000,- perharinya dikalikan setiap bulanya sampai akhir tahun 2021, dan perlu biaya Rp 436.000.000,- yang sedang dan akan diupayakan pihak pemda, melalui DISHUB (Dinas Perhubungan) yang merupakan penundaan pembayaran yang harus terbayarkan ke PT. PLN (Persero).
Sebelumnya sepekan yang lalu awak media berusaha mencoba untuk menemui pihak Dinas Perhubungan (DISHUB) tubaba terkait hal penerangan lampu jalan yang hingga kini mati dan bila malam hari sepanjang jalur dua ibu kota tubaba gelap gulita. Bahkan tidak hanya jalur dua saja namun jalan protokol tubaba dari islamic centre menuju samsat terpasang lampu jalan berukuran besar menempel pada tiang listrik namun kebanyakan tidak menyala alias mati total.
Dijelaskan oleh Kabid (Kepala Bidang) TSP (Teknik Sarana dan Prasarana) RUDI SAPUTRA bahwasanya sebelumnya lampu penerangan yang dikelola milik DISHUB (Dinas Perhubungan) hanya 13 lampu saja yaitu lampu yang ada di kagungan ratu, perempatan pulung kencana, panaragan jaya, rusunawa, bandar dewa, panaragan dari jembatan sampai kantor camat Tulang Bawang Tengah” jelasnya.
Selebihnya adalah wewenang DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), yaitu lampu dari Panaragan Jaya menuju tugu rato, Gedung Pramuka menuju Samsat. Lampu LED yang berjumlah 330 Unit. Lalu ada pula lampu penerangan dari Uluan Nughrik menuju Prapatan Panaragan Jaya, Tugu Rato sampai Gedung Pramuka, dan dari Gedung Pramuka menuju kantor Samsat,” Tambahnya (Jau)