Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Berhasil ungkap kasus tindak pidana pembunuhan di bukit kemuning saat malam takbiran hari raya idul Fitri 1443 H Kemarin lalu, Tim tekab 308 Satreskrim Polres Lampura mendapatkan penghargaan dari Bupati Lampung Utara.
Penyerahan penghargaan itu juga langsung oleh Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE, MM, dan diterima Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, SH, bersama anggotanya pada, Selasa (17 Mei 2022).
Kapolres Lampung Utara yang kini diwakilkan oleh Satreskrim AKP Eko Rendi Mengatakan, “Alhamdulillah tadi kami Tim tekab 308 Polres Lampung Utara di panggil oleh bapak Bupati Lampung Utara dan kami diberikan penghargaan oleh bapak Bupati karena kami telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dibukit kemuning”.
Penghargaan yang diberikan bupati itu juga sebagai motivasi bagi dirinya dan jajaran untuk bisa terus berkometmen dalam menjalankan tugasnya. Karena pujian tidak membuat kami terbang dan cacian tidak membuat kami tumbang, semoga semoga ini membuat kami lebih semangat lagi dalam bertugas, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Lampung Utara, ujar Kasat.
Dengan diterimanya pengharagan itu juga Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Okta menyampaikan ungkapan terimakasihnya kepada seluruh masyarakat yang terus berkometmen dan berpartisipasi dalam menciptakan kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif.
Dia juga menyampaikan ajakannya kepada masyarakat untuk bisa terus bersama-sama menjadi agen-agen dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing.
“Semoga Allah SWT selalu melindungi kami semua dalam menjalankan tugas dan kita semua bisa menjadi agen di dalam menjaga ketertiban masyarakat di Kabupaten Lampung Utara,”(*)