• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Reuni Kampung Multidimensi Biora, Jalin Perasudaran Dalam Perbedaan

Redaksi by Redaksi
Mei 14, 2022
in Berita
Reuni Kampung Multidimensi Biora, Jalin Perasudaran Dalam Perbedaan
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara – Sahabat kecil Biora Kelurahan Kotabumitengah, Kotabumi lakukan reuni bertema Menjalin Persaudaraan Dalam Perbedaan.
Hajat akbar tersebut dilaksanakan dirumah makan Tamam, jalan Soekarno Hatta, Kotabumiselatan Lampung Utara (Lampura), sabtu (14/05).

Suhendra ketua panitia reuni tersebut mengatakan, kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya dengan menyusun kegiatan yang sifatnya positif.
“Hari selain reuni, kita akan melakukan kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi kepentingan warga Kelurahan Kotabumi tengah, khususnya, karena sebagian dari kita juga dari berbagai bidang usaha,” Kata dia.

Kegiatan kita saat ini, kata Suhendra, hanya bersilaturahmi dan mengenang masa kecil, dikarenakan hampir tiga puluh tahun tidak berkomunikasi dan bertatap muka.
“Ya jujur saja, kita sudah lama tidak bertemu, untung ada media sosial yang mempertemukan kita kembali disini,” Singkat Hendra.

Dalam acara tersebut dihadiri kurang lebih enam puluh orang yang keseluruhannya kelahiran Kotabumi tengah tepatnya di Biora. (KIS)

ShareTweetPin
Previous Post

Tipu Korban Dengan Modus Jual Jengkol, BP Akhirnya Diringkus Polisi

Next Post

Fahrul Rozi Kades Gunung Besar (Nonaktif) Divonis 2 Tahun Lebih Bui, Kuasa Hukum Kami Pikir-pikir Untuk Banding

Next Post
Lampung Utara,-Lensahukumnews.co. Terdakwa Kepala Desa Gunung Besar (nonaktif) Fahrul Rozi setelah mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang Bandar Lampung baik secara online maupun sidang terbuka , Kamis , (12/05 2022). Sidang tersebut beragenda putusan inkrah dari hasil pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Kotabumi dalam kasus dana desa tahun 2018 terkait hutang pembelian tanah melalui APBdes.

Fahrul Rozi Kades Gunung Besar (Nonaktif) Divonis 2 Tahun Lebih Bui, Kuasa Hukum Kami Pikir-pikir Untuk Banding

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kemalo Abung Aprozi Beri Bantuan Kursi Roda
  • Harga Singkong Kian Anjlok, UMKO Gelar Seminar Dan FGD
  • Oknum Kepsek SD Diduga Nikah Siri 2 Tahun, Cerai Gaib, dan Mangkir Panggilan Dinas
  • Tanah R Diduga Dikuasai Pihak Luar, Kepala Tiyuh Kagungan Ratu Akan Ambil Alih untuk Kas Tiyuh
  • Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, menegaskan pihaknya menolak rencana rekrutmen scurity IC
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In