• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kejari Tulang Bawang Kembali Panggil Saksi dari Aparatur dan Pemda, penyalahgunaan dan penyimpangan APBT panaragan.

Redaksi by Redaksi
Mei 11, 2022
in Berita
Kejari Tulang Bawang Kembali Panggil Saksi dari Aparatur dan Pemda, penyalahgunaan dan penyimpangan APBT panaragan.
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba, lensahukumnews.com – Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Nomor Print-01/L.8.18/Fd.1/04/2022 tanggal 25 April 2022.

Kejaksaan Negeri Tulang Bawang kembali memberikan Surat Panggilan Saksi untuk didengar dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2021.

Dalam Surat Pemanggilan Saksi tersebut. Kejaksaan Negeri Tulang Bawang meminta kedatangannya pada hari Rabu, (11/5/2022) pukul 09.00 Wib. Dengan menghadap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Rudi Iskonjaya, SH., MH.

Nama dalam Surat Pemanggilan sebagai Saksi, sebagai berikut : 1. Helman Bin Subir sebagai Kasi Pelayanan Tiyuh Panaragan, 2. Yudi Gunawan Bin Saibun sebagai Kasi Pemerintahan Tiyuh Panaragan, 3. M. Ashari Bin M. Nuri sebagai TPK Tiyuh Panaragan, 4. Basyah Putra Bin Tamhir Sabak sebagai Kasi Perencanaan Tiyuh Panaragan, 5. Sulaiman Hadi, S.Kom Bin M. Syafe’i sebagai Kasi Kesejahteraan Tiyuh Panaragan.

Saat dihubungi oleh awak media, narasumber yang tidak ingin disebutkan membenarkan bahwasanya lima (5) Aparatur Tiyuh Panaragan diberikan surat pemanggilan saksi dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.

“Ia bang, Aparatur Tiyuh Panaragan kembali diminta untuk datang Kejaksaan Negeri Tulang Bawang sebagai saksi masalah penyalahgunaan APBT Tiyuh Panaragan Tahun 2021”, jelasnya.

Kemudian, “Pada hari ini yang di panggil sebagai saksi itu: Helman Kasi Pelayanan, Yudi Gunawan Kasi Pemerintahan, M. Ashari TPK, Basyah Putra Kasi Perencanaan dan Sulaiman Hadi Kasi Kesejahteraan Tiyuh Panaragan”, ungkapnya.

Lanjutnya, pada hari Kamis besok, (12/5/2022). Ada pemanggilan untuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh Sofiyan Nur, Kepala BPKAD Mirza Irwan Dwi Admaja, Camat Tulang Bawang Tengah Achmad Nazarudin, Ketua Karang Taruna Palapa Risman dan Kaur TU Tiyuh Panaragan Kartina.

“Selain itu, Besoknya ada pemanggilan untuk Kadis PMT, BPKAD, Camat Tulang Bawang Tengah, Ketua Karang Taruna Palapa dan Kaur TU Tiyuh Panaragan bang”, cetusnya.

Awak media juga menghubungi melalui Whatsapp kepada Camat Tulang Bawang Tengah Achmad Nazarudin mengatakan, “Benar, besok juga pak Sofiyan dari PMT dan Pak Mirza BPKAD yang dari Pemda sebagai saksi sesuai tupoksinya, selain itu juga ada dari Aparatur Tiyuh Panaragan”, pungkasnya.(tim)

ShareTweetPin
Previous Post

Kadispora tubaba Mansyur Yoesoef SE.MM Buka Tournamen Bupati Cup III di Lapangan Fortuna

Next Post

Dimintai Keterangan Sebagai Saksi Gratifikasi Bimtek PMD Lampura Oleh Polres, L dan MK Tidak Hadir

Next Post
Dimintai Keterangan Sebagai Saksi Gratifikasi Bimtek PMD Lampura Oleh Polres, L dan MK Tidak Hadir

Dimintai Keterangan Sebagai Saksi Gratifikasi Bimtek PMD Lampura Oleh Polres, L dan MK Tidak Hadir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pembangunan gedung kesenian dibutuhkan masyarakat Kagungan Ratu Agung
  • NAMA PROVINSI LAMPUNG DIPERTARUHKAN : BEM UNILA MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG USUT TUNTAS KASUS SUAP MENYUAP YANG MELIBATKAN SUGAR GROUP COMPANY
  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In