• Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443H, Satreskrim Polres Lampura Gelar Razia Pelaku Begal dan Premanisme

Redaksi by Redaksi
April 30, 2022
in Berita
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443H, Satreskrim Polres Lampura Gelar Razia Pelaku Begal dan Premanisme
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Dalam rangka menjamin rasa aman dan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Utara khususnya jelang dan pasca idul Fitri 1443 H, tim satgas anti begal melaksanakan razia dengan sasaran para pelaku begal dan premanisme di sejumlah lokasi rawan gangguan keamanan

Kegiatan diawali dengan apel bersama bertempat di halaman Mapolres Lampung Utara di pimpin KBO Sat Reskrim Ipda Joko Susilo S.H.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH., S.I.K., M.I.K mengatakan penggelaran razia ini dilaksanakan secara serentak oleh Polres – Polres jajaran Polda Lampung “ujarnya Jumat (29/5/2022)

Dikatakan oleh Kasat AKP Eko, hari ini tim satgas kita bergerak ke lokasi lokasi seperti jalur jalan rawan gangguan begal, rawan ulah pelaku premanisme antara lain pasar, pertokoan, jalan / parkiran termasuk perusahaan yang ada di Lampung Utara.

Lanjutnya, dari kegiatan yang telah dilaksanakan hari ini, kita belum menemukan adanya aksi pelaku begal maupun premanisme, namun ada sekitar 15 (lima belas) orang dari mereka yang mengaku berprofesi sebagai tukang parkir, pengamen jalanan, kita lakukan penggeledahan dan tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, tetapi terhadap mereka semua kita data serta dilakukan pembinaan, “imbuh Eko

Kasatres juga menghimbau kepada warga masyarakat bila mengetahui atau menjadi korban akibat ulah premanisme sesegera mungkin untuk melaporkannya kepada kami, atau bisa juga melalui layanan yang telah kami sediakan call center 110 Polres Lampung Utara, secepatnya akan kita tindak lanjuti. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal Jatuh Pada Hari Senin

Next Post

Santuni Anak Yatim dan Berikan Sembako kepada Ponpes, Ketua BMI Lampura : Mari Dekatkan Diri Kepada Allah SWT

Next Post
Santuni Anak Yatim dan Berikan Sembako kepada Ponpes, Ketua BMI Lampura : Mari Dekatkan Diri Kepada Allah SWT

Santuni Anak Yatim dan Berikan Sembako kepada Ponpes, Ketua BMI Lampura : Mari Dekatkan Diri Kepada Allah SWT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In