Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Dalam rangka menjamin rasa aman dan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Utara khususnya jelang dan pasca idul Fitri 1443 H, tim satgas anti begal melaksanakan razia dengan sasaran para pelaku begal dan premanisme di sejumlah lokasi rawan gangguan keamanan
Kegiatan diawali dengan apel bersama bertempat di halaman Mapolres Lampung Utara di pimpin KBO Sat Reskrim Ipda Joko Susilo S.H.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH., S.I.K., M.I.K mengatakan penggelaran razia ini dilaksanakan secara serentak oleh Polres – Polres jajaran Polda Lampung “ujarnya Jumat (29/5/2022)
Dikatakan oleh Kasat AKP Eko, hari ini tim satgas kita bergerak ke lokasi lokasi seperti jalur jalan rawan gangguan begal, rawan ulah pelaku premanisme antara lain pasar, pertokoan, jalan / parkiran termasuk perusahaan yang ada di Lampung Utara.
Lanjutnya, dari kegiatan yang telah dilaksanakan hari ini, kita belum menemukan adanya aksi pelaku begal maupun premanisme, namun ada sekitar 15 (lima belas) orang dari mereka yang mengaku berprofesi sebagai tukang parkir, pengamen jalanan, kita lakukan penggeledahan dan tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, tetapi terhadap mereka semua kita data serta dilakukan pembinaan, “imbuh Eko
Kasatres juga menghimbau kepada warga masyarakat bila mengetahui atau menjadi korban akibat ulah premanisme sesegera mungkin untuk melaporkannya kepada kami, atau bisa juga melalui layanan yang telah kami sediakan call center 110 Polres Lampung Utara, secepatnya akan kita tindak lanjuti. (*)