• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Mei 10, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

LSM GALAKSI Soroti Tiyuh Mulya Jaya

Redaksi by Redaksi
April 10, 2022
in Berita
LSM GALAKSI Soroti Tiyuh Mulya Jaya
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba, lensahukumnews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Lembaga Anti Korupsi (LSM GALAKSI) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) soroti Tiyuh Mulya Jaya Kecamatan Gunung Agung kabupaten tulang bawang barat.

Ketua Wilayah Tubaba Agus Dwiyanto mengatakan melihat dari pemberitaan menyayangkan perihal ucapan dugaan oknum Ketua BPT Mulya Jaya Kecamatan Gunung Agung bahwa warga dilarang mengkritik kepalo Imam Mastur melalui pidato sapari ramadhan beberapa hari yang lalu di mushola Nurul Huda yang di hadiri oleh kepalo tiyuh dan aparatur tiyuhnya. Minggu 10/4/2022

“Sementara itu, seharusnya BPT dan Kepalo Tiyuh bersinergi dalam aspirasi masyarakat, bukan malah melarang mendapat kritikan. “Cetusnya

“Mereka sama halnya menolak Kebebasan berpendapat atau kritikan. Seharusnya siap menjadi pemimpin siap di kritik.” Ujarnya.

“Dugaan mereka melanggar Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menjamin bahwa setiap orang memiliki kebebasan untuk mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan atau tulisan. “Teranngya

“Yang pasti sangat tidak patut jika lembaga tiyuh sebagai wakil masyarakat yang menyampaikan dugaan ucapan seperti itu dan apalagi ini di agenda sapari ramadhan di mushola atau tempat ibadah.” Ungkapnya

“Kemudian, Meminta pada pihak terkait harus segera tindaklanjuti karena jika tidak, dikhawatikan menimbulkan atau akan berdampak negatif pada yang lainnya.” Ucapnya.

Terpisah, hasil pengakuan Kepalo Tiyuh Mulya Jaya Imam Mastur mengaku melalui pesan pesan Whatsapp bahwa bapak jarno itu meminta masyarakat kalau mau mengkritik harus melalui BPT dulu. (Tim)

ShareTweetPin
Previous Post

Ketua BPT Mulya Jaya Larang masyarakat Mengkritik Kepalo Tiyuh Mulya Jaya

Next Post

Tommy Soeharto Kalah MA Kabulkan Kasasi Partai Berkarya Muchdi PR PARTAI BERKAYA PROVINSI LAMPUNG LANGSUNG TANCAP GASS

Next Post
Tommy Soeharto Kalah  MA Kabulkan Kasasi Partai Berkarya Muchdi PR  PARTAI BERKAYA PROVINSI LAMPUNG LANGSUNG TANCAP GASS

Tommy Soeharto Kalah MA Kabulkan Kasasi Partai Berkarya Muchdi PR PARTAI BERKAYA PROVINSI LAMPUNG LANGSUNG TANCAP GASS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In