• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Selain Penyelesaian Konflik Pertanahan 5 Keturunan Bandardewa DPRD Tubaba Minta PT HIM Ditertibkan

Redaksi by Redaksi
Januari 30, 2022
in Berita
Selain Penyelesaian Konflik Pertanahan 5 Keturunan Bandardewa DPRD Tubaba Minta PT HIM Ditertibkan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba, -lensahukumnews.com DPRD Tulangbawang Barat melalui Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Barat, Yantoni dalam rekomendasinya meminta Tim Gugus Tugas Reforma Agraria sesegera Mungkin menyelesaikan permasalahan Pertanahan Masyarakat Adat 5 (lima) Keturunan Bandardewa serta melakukan penataan hingga penertiban terhadap PT Huma Indah Mekar (PT HIM), hal ini lantaran ketika rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu 19 Januari yang lalu pihaknya menemukan wilayah yang dikuasai oleh PT HIM ternyata jauh melebihi HGU yang sah.

“Jadi, DPRD Tulangbawang Barat, khususnya Komisi I berharap supaya Tim Gugus Tugas cepat melakukan penataan sampai penertiban terhadap PT HIM, karena waktu kita RDP sudah ada temuan bahwa wilayah yang ditanam ataupun dikuasai PT HIM sudah melebihi dari HGU,” kata Yantoni melalui sambungan seluler Minggu (30/1/22).

“Ini di HGU 27, perlu kita ketahui bahwa wilayahnya Panaragan Jaya, Penumangan dan Ujung Gunung Udik,” paparnya.

Ketika kita melihat peta khusus perkebunan PT HIM di HGU 27, sambungnya, disitu ada Penumangan, Panaragan Kampung, Menggala Mas, Bandardewa, Ujung Gunung Udik. Nah, tentunya sudah ada kejanggalan disitu,” beber dia. D

tambah Yantoni, menemukan perbedaan letak lokasi antara HGU dan di peta.” Mengapa Panaragan Kampung, Menggala Mas, Bandardewa tidak ada di HGU itu, sedangkan di peta lokasinya itu ada setelah kita cermati,” imbuh Yantoni. (Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Polres Lampura Vaksin PWI Lampura Tahap III

Next Post

HGU PT HIM No 16 Berubah Menjadi HGU PT HIM No 81 Diduga Buatan BPN Tulang Bawang Barat Dasar Menciplak Peta PT HIM

Next Post
HGU PT HIM No 16 Berubah Menjadi HGU PT HIM No 81 Diduga Buatan BPN Tulang Bawang Barat Dasar Menciplak Peta PT HIM

HGU PT HIM No 16 Berubah Menjadi HGU PT HIM No 81 Diduga Buatan BPN Tulang Bawang Barat Dasar Menciplak Peta PT HIM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
  • Komunitas TUBABA RUNNERS Gelar event lari bareng 
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In