Tubaba, -lensahukumnews.com Berdasarkan surat pencadangan Gubernur 27/04/1981 No,G.075/B.II/HK/81 Kepada PT HIM seluas 4.500 Ha terletak di Kabupaten Lampung Utara terdiri dua Kecamatan Tulang Bawang Tengah dan Kecamatan Menggala oleh Sdr Rulaini diduga adanya melampaui dari cadangan Gubernur oleh karnanya diminta kepada Bupati Tulang Bawang Barat untuk mengukur ulang HGU PT.HIM.
Di tegaskan kembali oleh Seketaris KPK TIPIKOR Lampung Utara bahwa tanah yang di tanami pohon karet oleh PT.HIM itu adalah Hak kekuasaan Hukum Adat Kampung Bandardrwa yang terletak di pal 133 sampai pal 139 termasuk di dalam surat cadangan Gubernur,sesuai pengakuan dari Intervensi PT.HIM waktu sidang lokasi dari pal 137,750 sampai pal 139 itu di luar HGU PT.HIM tetapi pohon karet yang ada di tanah tersebut adalah PT.HIM yang menanamnya.untuk menjaga Kamtibmas di harapkan uluran tangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk cepat mengambil sikap dimana akhir-akhir ini pihak PT.HIM selalu mengunakan senjatanya HGU sah menuritnya.
Rapat pada tanggal 27/01/2022 di kantor BPN Tulang Bawang Barat di Pimpin Langsung dengan Kepala BPN Azis Heru dengan salah satu perwakilan dari 5 keturunan Hi.Madrous ( Rulaini) dan Tiem Lapangan.Salmani,Haidar,Herman serta surveyor tim ( AL)
Kelanjutan untuk ukur ulang menurut keterangan Heru sebagai pelaksanaan nya dia di Tim Gugus Tugas sebagai wakil dan Kepala BPN Tbb secara pormal sudah saya lakukan bagai mana saya sudah menyikapi.
Dari tim lapangan meminta penjelasan untuk batas-batas mana hak 5k dan mana HGU PT HIM untuk mengetahui titik nya harus di Ukur ulang, peta yang kami buat tidak ada tanda tangannya itu memang kami yang membuat itu dasar dari menciplak peta keseluruhan HGU PT HIM termasuk dalam peta yang hasil penemuan dari surveyor 5k bahwa yang luas nya 200 ha HGU no 16 sekarang sudah berubah menjadi HGU PT HIM No 81 sedangkan HGU No 81 tidak ada nama-nama desa nya dan itu legal ungkap Azis Heru Kepala BPN Tulang Bawang Barat.
Peta HGU no 16 terbit di dua kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat, Peta terdiri dari tiga warna.untuk warna kuning HGU no 16,warna Biru HGU No 27.Warna Hijau HGU No 81.Memang Peta ini kami dari BPN yang membuat tetapi tidak mempunyai kekuatan hukum ungkap Heru.jadi peta yang di buat dengan BPN sama dengan yang di buat oleh surveyor 5k cuma berbeda di tempat no HGU nya.salah saru contoh di penemuan 5k yang 200 ha itu HGU no 16 tetapi yang di buat peta oleh BPN Tbb yang 200 ha itu HGU No 81 itu perbedaan yang buat kami dari 5k dasar meminta untuk melakukan ukur ulang.
Dari kepala BPN Heru meminta untuk memoto peta hasil penemuan Surveyor Tim ahli ukur 5k untuk bahan perbandingan dan di pelajari oleh pihak BPN karna biar saling koreksi mana yang benar oleh karna itu kami dari 5k mengharapkan agar segera melakukan pengukuran ulang.
respin dari kepala BPN Heru siap melakukan ukur ulang tetapi menunggu perintah dari Ketua Tim Gugus Tugas yaitu Bupati Tulang Bawang Barat (Umar achmad)
(tim)