Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Kejaksaan Negeri Lampung Utara(Lampura) serius menangani Laporan Pengaduan Masyarakat. Buktinya sejumlah laporan pengaduan sedang didalami pihak Kejari setempat.
Hal itu Kasi Intelijen Kejari Lampung Utara I Kadek Dwi Ariatmaja, S.H.,M.H sedang mengumpulkan data dan keterangan dugaan korupsi pelaksanaan program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) tahun anggaran 2020 – 2021 di Kecamatan Kotabumi Utara.
“Karena ada pengaduan masyarakat, maka sampai kini kita sedang mengumpulkan data dan keterangan,” Ucapnya Dikantorn Selasa(11/1/2022).
Diketahui pembangunan yang dilaksanakan berupa jalan rabat beton yang dikoordinir Badan Koordinasi Antar Desa(BKAD) Kecamatan Kotabumi Utara. Pada tahun 2020 dibangun jalan antar desa Talang jali – Kalicinta, kemudian pada 2021 pembangunan dilanjutkan dari Desa Kalicinta – Madukoro Baru Masing-masing dengan anggaran Rp 600 juta.
Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya, pada pelaksanaan program pembangunan jalan program PISEW 2021, Bendahara BKAD Erfan dikabarkan menghilang. Sehingga pekerjaan tersebut banyak kejanggalan.(*)