• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Januari 31, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polantas Polres Lampura Amankan Dua Pengendara Bawa Sabu dan Sajam

Redaksi by Redaksi
November 9, 2021
in Berita
Polantas Polres Lampura Amankan Dua Pengendara Bawa Sabu dan Sajam
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com Anggota Patroli Sat Lantas Polres Lampung Utara, mengamankan dua pengendara motor yang kedapatan membawa sabu dan senjata tajam, Selasa (9/11/2021).

Keduanya berinisial RH (34) warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Bahuga, Waykanan, dan rekannya JS (29) warga Desa Purwosari, Kecamatan Batang Hari Nuban, Lampung Timur.
Mereka ditangkap saat melintas di jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara (ARPN) Kotabumi.

Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Bambang Dwi Setyawan, S.H. mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan, saat itu anggotanya tengah berpatroli rutin. Tiba-tiba kedua tersangka melintas di jalan ARPN tanpa mengenakan helm.

“Dua anggota kami langsung memberhentikan mereka,” kata Bambang.

Namun saat diberhentikan, lanjutnya, para tersangka menunjukkan gelagat mencurigakan dan berusaha melawan. Saat itulah, anggota Sat Lantas menghubungi dua rekan lainnya untuk membantu.

Ternyata insting polisi benar. Diantara kedua tersangka itu, salah satunya membawa sabu dan juga senjata tajam.

“Saat digeledah terdapat sabu, pirek (alat hisap sabu) dan sajam dari tangan pelaku,” ujar Kasat Lantas.

Setelah di data, selanjutnya kedua tersangka kami serahkan ke Sat Res Narkoba guna penyidikan lebih lanjut.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Hibah Kantor KPUD, Budi Utomo Minta Jaga Kondusifitas Demokrasi

Next Post

Pembayaran Terhambat, Masyarakat Belum Rasakan Manfaat SPAM JP

Next Post
Pembayaran Terhambat, Masyarakat Belum Rasakan Manfaat SPAM JP

Pembayaran Terhambat, Masyarakat Belum Rasakan Manfaat SPAM JP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Edet Bantuan Pertanian Diduga Dijual Diam-diam, Kelompok Tani Akui Tak Pernah Lapor Dinas
  • Pelantikan NasDem Tubaba, Kader Diminta Siap Bertarung di Pileg
  • Perlindungan Anak Dipertanyakan, Kasus Penganiayaan di Tubaba Dituntut Ringan
  • Sebanyak 224 Lulusan UMKO Wisuda
  • Akui Gunakan Dana BOS dan Pinjam Uang Guru, Pernyataan Mantan Kepsek SMPN 1 Tubaba Picu Tanda Tanya
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In