• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hibah Kantor KPUD, Budi Utomo Minta Jaga Kondusifitas Demokrasi

Redaksi by Redaksi
November 9, 2021
in Berita, Publikasi
Hibah Kantor KPUD, Budi Utomo Minta Jaga Kondusifitas Demokrasi
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara – Tandatangani prasasti hibah gedung dan tanah Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah, Lampung Utara (Lampura), Budi Utomo, Bupati Kabupaten setempat mengatakan, KPUD memiliki landasan hukum berdasarkan pada Konstitusi Negara pasal 22E Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, juga telah memiliki payung hukum tersendiri yakni, Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.

Budi Utomo, Bupati Lampura tandatangani prasasti hibah gedung dan bangunan KPUD setempat
Budi Utomo, Bupati Lampura tandatangani prasasti hibah gedung dan bangunan KPUD setempat

Di dalam UU Nomor 15 Tahun 2011 tersebut mengatur mengenai penyelenggara Pemilihan Umum yang dilaksanakan oleh KPU yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.
“Sifat tetap ini menunjukkan KPU sebagai lembaga yang menjalankan tugas secara berkesinambungan meskipun dibatasi masa jabatan tertentu. Karena itu diperlukan adanya fasilitas sarana dan prasarana yang tetap pula, dalam rangka mendukung penyelenggaraan tugas KPU di daerah,” kata Budi Utomo di kantor KPUD Lampura, selasa (09/11)

Mengenai dukungan penyediaan sarana prasarana Kantor KPU ini, Budi Utomo menyatakan, sebenarnya sudah sejak awal Pemkab Lampura telah memberikan dukungannya, yaitu dengan memberikan pinjam pakai berupa aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Daerah, eks Gedung Pemadam Kebakaran kepada KPUD Lampura.

Namun agar lebih tegas lagi kalau Pemkab Lampura sangat mendukung kerja KPU, maka pada hari ini aset Pemda tersebut kita lepaskan untuk dihibahkan kepada KPUD Lampura
<span;>“Mudah-mudahan, dengan dihibahkan tanah dan gedung ini maka KPU Kabupaten Lampung Utara dapat lebih leluasa mengelola, menata, membangun dan mengembangkan sarana dan fasilitas pendukungnya untuk mendukung pelaksanaan kerja-kerja KPU,” ujar Bupati.

Budi dikesempatan tersebut, mengajak audien untuk menjaga iklim demokrasi, agar terpelihara dengan baik. Harapannya, situasi yang sudah kondusif ini dapat senantiasa dijaga bersama melalui penguatan persatuan dan kesatuan, dengan tetap menjaga kerukunan dan kedamaian, serta selalu berpikir positif dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang saat ini.

Sehingga dengan demikian pelaksanaan pembangunan dan aktivitas masyarakat dapat berjalan semakin lebih baik lagi, untuk Kabupaten Lampung Utara yang semakin aman, agamis, maju dan sejahtera,” tandas Bupati.

Ditempat yang sama, Ketua KPU Lampung Utara Afrizal Ria, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas Hibah Tanah dan Gedung Kantor KPUD Lampura.
“Untuk diketahui bahwa dalam rangka hibah lahan dan gedung ini sudah disampaikan juga ke KPU Provinsi Lampung dan Alhamdullilah sangat diapresiasi. Ini juga menjadi bukti bahwa keberadaan KPUD Lampura diakui,” singkat Afrizal.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lampung Utara Fadli Ahmad, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Komisioner Tio Aliansyah, Ketua Bawaslu Lampung Utara Hendry Hasim. (**/KIS)

ShareTweetPin
Previous Post

Terkait informasi Diduga Camat Kotabumi Selatan Mengugurkan Calon Kades, Sari Husin “ITU TIDAK BENAR”

Next Post

Polantas Polres Lampura Amankan Dua Pengendara Bawa Sabu dan Sajam

Next Post
Polantas Polres Lampura Amankan Dua Pengendara Bawa Sabu dan Sajam

Polantas Polres Lampura Amankan Dua Pengendara Bawa Sabu dan Sajam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In