• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cabuli Anak Tirinya Dari SMP, AH Diciduk Tekab 308

Redaksi by Redaksi
Oktober 14, 2021
in Berita
Cabuli Anak Tirinya Dari SMP, AH Diciduk Tekab 308
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

<span;>Tulangbawang Barat – Akibat mencabuli anak tirinya sejak Sekolah Menengah Pertama (SMP), AH, dibekuk team Tombak Tekab 308 Polres Tulangbawang Barat (Tubaba).

<span;>Berdasarkan informasi dari AKP Andre Try Putra, S,IK., Kasat Reskrim Polres Tubaba, AH (49) yang merupakan warga Tumijajar, Tubaba diketahui merudakpaksa OCN (19), anak tirinya sejak dibangku SMP berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ B -351/ IX/ 2021 / SPKT/POLRES TUBABA/POLDA LPG, tertanggal 27 September 2021, yang dilaporkan oleh ibu kandung korban yang merasa curiga dengan keadaan fisik anaknya yang tidak seperti anak gadis kebanyakan.
<span;>“Kelakuan AH ini terungkap setelah ibu korban merasa curiga dengan anaknya yang seperti orang yang sedang hamil, setelah ditanya benar saja anaknya sedang mengandung anak dari perbuatan bejat ayah tirinya , tidak Terima perlakuan AH, ibunya melaporkan ke Polres Tubaba,” Kata Andre, kamis (14/10).

<span;>Bahkan mirisnya, kata Andre, AH melampiaskan nafsu setannya tersebut sejak OCN duduk di bangku SMP, ketika ibu korban sedang tidak berada dirumah.
<span;>”Memaksa korban untuk melayani nafsu setannya dengan mengancam akan membunuh ibu OCN, jika birahinya tidak terpenuhi,” Jelas Andre.

<span;>Untuk itu, jelas Andre, AH yang melakukan persetubuhan anak dibawah umur akan akan dijerat pasal 81 ayat 1 JO pas 76D tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kerja atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.entang peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kerja atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
<span;>”Kami berhasil mengamankan barang bukti satu helai baju dan celana pendek, akibat perbuatannya AH terancam kurungan penjara selama 15 tahun,” Tukas Andre. (JAU/KIS)

ShareTweetPin
Previous Post

Pelaku Pembunuhan Pegawai PA Lampura Berhasil Diringkus Polisi

Next Post

TINDAK PIDANA KEJAHATAN DI BIDANG EKONOMI

Next Post
TINDAK PIDANA KEJAHATAN DI BIDANG EKONOMI

TINDAK PIDANA KEJAHATAN DI BIDANG EKONOMI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
  • Komunitas TUBABA RUNNERS Gelar event lari bareng 
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In