Lampung Tengah – Pihak keluarga Wiratno (62) supir bus ALS perwakilan Lampung Tengah, melalui kuasa hukumnya akan menempuh upaya Pra peradilan di Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah, dalam kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang terjadi pada beberapa bulan yang lalu, di Tol Km.153 Gunung sugih.
Menurut Ketua Tim kuasa hukum supir bus ALS, M.Oky Sanni menjelasakan bahwa pihaknya telah menempuh berbagai upaya dalam memediasi perkara laka yang terjadi tersebut, dimana menurut Oki kepada Lensa Hukum news, usai keluar dari Pengadilan Gunung Sugih, Senin (04/10) membeberkan dimana kronologis kejadian yang menimpa klien beberapa bulan yang lalu, bus ALS dengan tujuan Medan menuju Yogyakarta, yang di kemudikan oleh Wiratno (62) tiba-tiba mesin bus mati mendadak di jalan Tol KM.153 Gunung Batin, Lamteng, kemudian Wiratno meminta kernet Fahmi (37) untuk memeriksa mesin bus yang berada di belakang, saat korban sedang memeriksa mesin bus, tiba-tiba muncul truk cool diesel yang langsung menyeruduk korban Fahmi, yang memyebabkan korban tewas di tempat.
“Setelah kejadian itu pihak dari keluarga supir telah memberikan bantuan kepada korban Fahmi (Kernet). Dalam hal ini yang kami pertanyakan, mengapa supir bus ALS yang di tahan oleh pihak Kepolisian Polres Lamteng, sementara supir truk cool diesel yang menabrak korban tidak di tahan,” ujar Oky
Sementara masih menurut Oky, dalam proses perkara ini berjalan, Wiratno selalu kooeperatif dalam menjalani proses penyeledikan oleh pihak Sat Lantas Polres Lamteng. Setelah proses berjalan dua pekan, yang bersangkutan langsung dilakukan penahanan oleh pihak Polres Lamteng, sementara pihak supir truk cool diesel dilepaskan, tanpa dilakukan penahanan, sementara yang mengakibatkan kematian Fahmi (Kernet bus ALS) itu meninggal, akibat di tabrak oleh truk cool diesel itu.
“Tentunya upaya pra peradilan ini kami tempuh, dalam upaya mencari keadilan hukum yang seadil-adilnya. Sementara segala upaya, dan mediasi dengan pihak Polres Lamteng, telah kami tempuh, namun hingga saat ini tidak ada terang,” ungkap Oky.(Anto)