Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Media sosial Facebook diramaikan oleh video penangkapan terhadap penyalahguna narkoba yang berada di sebuah rumah makan, Dusun Talang Inim, Bukit Kemuning, viral.
Pasalnya, postingan yang diunggah oleh akun Joni Ari Saputra pada senin malam (26/07), menuding team Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) menyisipkan barang bukti “Siluman”.
Divideo tersebut, tampak seorang pria yang diketahui bernama Ujang diduga sebagai penyalahguna narkoba.
Namun dalam rekaman video berdurasi 2.47 menit beberapa warga yang ikut menyaksikan penggerebekan tersebut menyebutkan barang bukti yang diduga narkoba tersebut merupakan Jebakan atau BB siluman yang sengaja diletakkan oleh salah satu oknum anggota polisi.
“Ini yang ngasih BB nya, Baju merah, ” Kata seorang warga seraya merekam salah satu oknum polisi.
Sementara itu saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan, Ujang mengatakan tujuan anggota polisi bermaksud untuk memeriksa dirinya terkait penyalahgunaan narkoba.
“Meraka datang sekitar Magrib, ada sekitar 6 orang, tujuan Meraka memeriksa Saya dengan dugaan ada narkoba,” kata Ujang kepada sejumlah wartawan. Selasa (27/07).
Ujang menegaskan BB yang ditemukan diwarungnya bukanlah milik dia, melainkan BB yang sengaja diletakkan disebelah warung oleh salah satu oknum polisi.
“Saya tidak pernah merasa meletakkan BB narkoba itu, BB siluman itu ada yang melihat saat anggota polisi meletakan batang itu, yang melihat anak saya sendiri Beni,” jelasnya.
Sementara itu Beni menceritakan, pertama kali dirinya melihat barang bukti tersebut saat dirinya ikut menyaksikan penggeledahan. Setelah melakukan penggeledahan di dalam warung, jelas Beni, oknum polisi tersebut meletakkan barang bukti terebut di sebelah warung.
“Pertama saya melihat dia masuk, setelah itu dia (Oknum polisi) keluar melirik sambil meletakkan barang bukti. Terus dia memanggil anggota lainnya untuk memeriksa disamping warung, Ini ada BB ujar anggota lainnya. Jangan diambil itu BB polisi yang baju merah yang narok BB itu,” Jelas dia.
Menanggapi unggahan yang viral tersebut, Kasat Narkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. mengatakan, anggota mendapatkan informasi adanya kegiatan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sebuah rumah makan milik an. Ujang di Kecamatan Bukit Kemuning Kab. Lampung Utara.
“Selanjutnya pada hari Senin 26 Juli 2021 pukul 18.30 wib tim Opsnal mendatangi TKP dan melakukan penggeledahan dan mengamankan Ujang di TKP, setelah ±1jam melakukan penggeledahan Ujang sempat melarikan diri namun dapat ditangkap kembali oleh personil, setelah itu ditemukan barang bukti 1(satu) paket diduga narkotika jenis sabu berada di halaman depan samping rumah makan tersebut,” kata AKP Aris.
Namun, kata Aris, keluarga dari Ujang tidak mau jika Ujang dibawa ke Polres, mereka mengatakan bahwa Sabu tersebut bukan milik Ujang, dan juga sempat ada keluarganya yang mengatakan bahwa anggota yang menaruh BB tersebut.
“Setelah saya konfirmasi kepada anggota yang menemukan BB bahwa tidak menaruh tetapi memang benar menemukan sabu tersebut di halaman rumah makan milik Ujung. Jadi isu yang beredar anggota yang naruh BB Tidak Benar,” tegas Kasat Narkoba.
Karena adanya perdebatan dan juga warga sudah sangat banyak, akhirnya Kasat Narkoba memutuskan untuk menyerahkan Ujang kepada keluarganya.
“Karena unsur pidananya kurang kuat mengingat barang bukti tersebut ditemukan di halaman yang terdapat banyak kerumunan warga sehingga Ujang kami serahkan ke keluarganya,” jelas AKP Aris, Selasa (27/07) (Arf/Kis)