• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Desa Sinar Mulya Lakukan Penyemprotan Disinfektan Ke-6 Kalinya

Redaksi by Redaksi
Juli 26, 2021
in Berita
Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Desa Sinar Mulya Lakukan Penyemprotan Disinfektan Ke-6 Kalinya
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Antisipasi penyebaran virus covid-19, Kepala Desa Sinar Mulya Kecamatan Tanjung Raja Lakukan Penyemprotan Disinfektan kepada masyarakat sekaligus membagikan Masker,Handsintizer berseta alat APD. Pada hari Senin (26/07/21)

Sulki Selaku Kepala Desa Sinar Mulya Mengatakan,” Yaa untuk mencegah penyebaran virus covid-19 ini kami Melakukan Penyemprotan Disinfektan kepada rumah-rumah masyarakat tempat ibadah dan prasana tempat pendidikan, serta membagikan 1000 masker untuk didesa Sinar Mulya.

Terkait hal tersebut diatas kami juga dari perangkat desa membentuk Tim Posko Covid-19 dan dibantu oleh ketua BPD desa Sinar Mulya untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19 apalagi warga pendatang baru yang ingin masuk ke desa kami.

Lanjut sulki, dia juga menjelaskan Penyemprotan disinfektan ini selama tahun 2021 sudah kami lakukan sebanyak 6 kali penyemprotan. Dan penyemprotan disinfektan tersebut dihadiri oleh Camat Tanjung Raja,Perangkat desa dan anggota BPD, bhabinkamtibmas, Babinsa, ketua RT/RW pendamping Desa dan Bidan desa, PKK, Tokoh Adat, Tokoh Agama.Tokoh Masyarakat. Linmas dan Karang Taruna. Dalam kaitan tersebut untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Desa Sinar Mulya dan sekitarnya. Ujarnya

Sulki juga mengatakan Penempatan Posko Gugus Tugas Didesa Sinar Mulya sebagai Pusat Pelayanan Tim Relawan Covid-19 dan langkah upaya memutus mata rantai Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
“Olehnya itu Pemerintah Desa Sinar Mulya melakukan pemasangan Portal di depan Posko perbatasan desa sebagai wujud diberlakukannya pembatasan Sosial Berskala Desa (PSBD)”.

Selain itu pembagian Alat Pelindung Diri(APD) untuk Masyarakat juga telah dilakukan dan pemeriksaan kesehatan suhu badan masyarakat yang keluar dan masuk di Desa Sinar Mulya juga terus dilakukan dan hasilnya dilaporkan kepada Ketua Tim di Posko Induk untuk diteruskan ketingkat atas dalam hal ini kecamatan dan Kabupaten.

“Selama adanya informasi Pandemi Covid-19 mewabah, kami terus melakukan upaya pencegahan penyebarannya. Dan di Desa Sinar Mulya ini sudah (6) enam kali dilakukan penyemprotan disinfektan di setiap rumah warga dan juga di perbatasan untuk setiap kendaraan yang masuk”, jelas Sulki

Sulki berharap kepada seluruh element masyarakat khususnya yang ada di wilayah Desa untuk menyikapi instruksi pemerintah, terkait Covid -19. Dan selalu bersinergi dengan aparat pemerintah bersama masyarakat dalam upaya Pencegahan meluasnya dampak penyebaran Covid- 19 dimasyarakat.

“Dalam upaya tersebut kita berharap agar semuanya dapat di jauhkan dari musibah wabah virus yang melanda kehidupan dunia saat ini. Dan selain itu pentingnya menjaga lingkungan agar tetap bersih, menjaga pola makan sehat dan tak lupa mengingatkan diri kepada sang pencipta alam semesta dengan doa dan selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT”, Pungkas Sulki Selaku Kades Sinar Mulya. (Arf)

ShareTweetPin
Previous Post

Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Polres Lampura Bekerjasama Dengan PC NU Menggelar Vaksinasi Massal

Next Post

Ini Tanggapan Kasat Narkoba Soal BB Siluman di Bukit Kemuning

Next Post
Ini Tanggapan Kasat Narkoba Soal BB Siluman di Bukit Kemuning

Ini Tanggapan Kasat Narkoba Soal BB Siluman di Bukit Kemuning

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pembangunan gedung kesenian dibutuhkan masyarakat Kagungan Ratu Agung
  • NAMA PROVINSI LAMPUNG DIPERTARUHKAN : BEM UNILA MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG USUT TUNTAS KASUS SUAP MENYUAP YANG MELIBATKAN SUGAR GROUP COMPANY
  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In