Bandarlampung,-Lensahukumnews.com
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ( HUT) Bhayangkara ke 75, Jajaran Polsek Sukarame Polresta Bandar Lampung melaksanakan kegiatan Bantuan Sosial kepada warga masyarakat tidak mampu. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sukarame Kompol Warsito.
Kegiatan berlangsung pada Jum’at siang 25 Juni 2021 yang berlokasi di wilayah Kelurahan Way Gubak dan Kelurahan Way Laga Kec. Sukabumi Bandar Lampung.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan Kegiatan tersebut meliputi pembagian 100 paket sembako yang pendanaannya berasal dari Sukarela oleh seluruh Personil Jajaran Polsek Sukarame. Pembagian Sembako kami lakukan secara langsung Door to door kepada Warga Masyarakat Kel. Way Gubak dan Kel. Way Laga dengan sasaran Janda-janda Tua Tidak Mampu, Warga yg ter PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) akibat Pandemi Covid-19, Kaum Dhuafa dan Yatim Piatu ujar Kapolsek.
“Tujuan kami melaksanakan Bhakti sosial ini ialah ingin Mendekatkan diri kpd Masyarakat agar Polri lebih di Cintai oleh masyarakat, sehingga terwujudnya POLRI PRESISI, Mudah mudahan warga masyarakat dapat terbantukan dgn sembako tersebut mengingat Pandemi Covid-19 saat ini masih ada Ungkapnya.
Kapolsek juga mensosialisasikan kpd warga masyarakat yg belum memahami terkait Protokol Kesehatan dalam penanggulangan wabah Covid-19 serta menghibau kepada Masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan Ikut serta dlm Program Vaksinasi Massal Co-19 agar dapat terhindar dari wabah.
Turut hadir dalam acara tersebut Lurah Way Gubak dan Lurah Way Laga Kec. Sukabumi serta Bhabinsa dan Tokoh Masyarakat setempat.(*)