• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, Januari 7, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gubernur Arinal Lantik Elvira Umihani sebagai Kadisperindag Bersama 67 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Redaksi by Redaksi
April 5, 2021
in Berita
Gubernur Arinal Lantik Elvira Umihani sebagai Kadisperindag Bersama 67 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDARLAMPUNG,-Lensahukumnews.com
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Elvira Umihani (sebelumnya Kapala Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung) sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan sekaligus melantik 67 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Pelantikan dilakukan Gubernur Arinal di Balai Keratun Lt.3, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (5/4/2021).

Arinal berharap pejabat yang baru saja dilantik untuk segera melakukan orientasi diri pada jabatan baru dan menguasi bidang tugas dengan benar.

“Saya ingatkan kuasai bidang tugas dengan benar dan bangun jaring kerjasama dengan semua pemangku kepentingan,” ujar Gubernur Arinal.

Arinal meminta agar jabatan yang diterima untuk dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan maksimal sehingga menghasilkan output yang baik demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Jangan kerja asal-asalan karena hasilnya juga pasti akan asal-asalan. Dengan penguasaan bidang tugas, baru kita tahu apa yang menjadi permasalahannya, maka harus dikenal medan tugas itu,” katanya.

Arinal menyoroti serius seluruh ASN agar bekerja dengan bersih dan jujur serta tidak terlibat tindakan kriminalitas seperti korupsi dan penipuan.

Menurutnya, pegawai negeri dipersiapkan untuk mengabdi kepada masyarakat bukan mencari kemewahan.

“Saya ingin mengajak semua untuk mengakhiri ini, kalau memang kurang, keluar dari pegawai negeri. Di sini bukan mencari tempat kemewahan karena kita dipersiapkan untuk mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.

Arinal menyebutkan tidak ada toleransi bagi ASN yang melanggar hukum.

“Saya ingin tegakkan, tidak akan ada toleransi. Mestinya berpikir apa yang harus kita berikan kepada negara dan daerah serta Provinsi Lampung ini,” katanya.

Arinal mengatakan untuk mencapai sebuah prestasi dan keberhasilan, harus didasari dengan sikap jujur dalam tindakan dan ikhlas dalam pengabdian.

“Yang sudah menduduki jabatan jangan merasa aman, yang membuat kalian aman adalah bersihkan hati untuk bekerja maksimal,” pungkasnya.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Mirza Resmi Dilantik Sebagai Ketua PD IWO Lampura, Masa Bhakti 2017/2022

Next Post

Terima Kunjungan Peserta Studi Strategis Dalam Negeri Lemhanas, Gubernur Arinal Jelaskan 6 Misi Kerja Rakyat Lampung Berjaya

Next Post
Terima Kunjungan Peserta Studi Strategis Dalam Negeri Lemhanas, Gubernur Arinal Jelaskan 6 Misi Kerja Rakyat Lampung Berjaya

Terima Kunjungan Peserta Studi Strategis Dalam Negeri Lemhanas, Gubernur Arinal Jelaskan 6 Misi Kerja Rakyat Lampung Berjaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Diduga Cemari Lingkungan, Limbah Cair MBG Kagungan Ratu Dialirkan ke Sungai Kecil Tanpa Pengamanan Memadai
  • Pasar Malam di Pulung Kencana Disinyalir Muat Unsur Judi, Anak-anak Diduga Ikut Bermain
  • Tiyuh Tunas Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Realisasikan Dana Desa 2025 Rp1,03 Miliar. 
  • Dugaan Penculikan dan Perkawinan Paksa Anak di Tulang Bawang Dilaporkan ke Polisi
  • Peningkatan Kapasitas Aparatur Tiyuh Marga Kencana Digelar di Balai Tiyuh
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In