• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Operasi Antik Krakatau 2021, Polisi Amankan Pelaku Miliki Sabu di  Negara Batin 

Redaksi by Redaksi
Maret 30, 2021
in Berita
Operasi Antik Krakatau 2021, Polisi Amankan Pelaku Miliki Sabu di  Negara Batin 
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Way Kanan-Lensahukumnews.com
Satgas Operasi Antik Krakatau Polres Way Kanan bersama Polsek Negara Batin berhasil membekuk pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis sabu. Selasa (30/3/2021).

Tersangka berinisial AM (29) berdomisili di Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Narkoba IPTU Mirga Nurjuanda menuturkan tersangka ini kita amankan diduga penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis sabu dalam Operasi Antik Krakatau 2021 Polres Way Kanan.

Penangkapan berawal pada hari Senin tanggal 29 Maret 2021 sekitar pukul 19.30 Wib, Kanit Reskrim dan anggota Polsek Negera Batin mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga telah terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

“Atas informasi tersebut Satgas Ops Antik Krakatau Polres Way Kanan bersama Polsek Negara Batin melakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi. Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berada di salah satu rumah di Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan tanpa perlawanan,” terangnya.

Pada saat dilakukan penggeledahan dibadan atau pakaian pada pelaku ditemukan barang atau benda yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika jenis sabu. Yaitu tiga bungkus plastik klip bening ukuran kecil, yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,59 gram, lanjut Kasat.

Masih ditempat sama, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap (BONG) yang ditemukan di lantai dapur rumah pelaku dan dua buah korek api gas. Selanjutnya terhadap dua tersangka dan barang bukti dibawa ke Satnarkoba Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatan kedua tersangka dapat dikenai dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun,” tutup Kasat Narkoba. (Sandi)

ShareTweetPin
Previous Post

DPRD Way Kanan Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2020.

Next Post

Polisi Tangkap Pengedar Narkotika di Kampung Kekatung

Next Post
Polisi Tangkap Pengedar Narkotika di Kampung Kekatung

Polisi Tangkap Pengedar Narkotika di Kampung Kekatung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Beberkan Dasar Rekomendasi Cerai Ghoib, Kepala Sekolah Diduga pernah Terlibat Kasus Narkoba dan Zina
  • Dugaan Zina Kepala Sekolah di Tubaba, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Belum Ambil Tindakan Tegas
  • Universitas Muhammadiyah Kotabumi Gelar Wisudawan 288, S1 dan S2
  • Pemerintah Tiyuh Mulya Jaya Gelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa
  • Konferensi Pers, Paparkan Keberhasilan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba, resedipis terjerat lagi 
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In