• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Juni 14, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Soal KWH Mushholla di Putus PLN, Lurah dan Tokoh Agama Kotabumi Udik Geram

Redaksi by Redaksi
Maret 28, 2021
in Berita
Soal KWH Mushholla di Putus PLN, Lurah dan Tokoh Agama Kotabumi Udik Geram
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara-Lensahukumnews.com
Peristiwa pemutusan KWH listrik Musholla Rahmat muara jaya kelurahan Kotabumi udik kabupaten Lampung utara sepekan lalu, Menuai sekali banyak kecaman dan geram baik dari lurah dan tokoh agama setempat untuk angkat bicara.

Seperti halnya Lurah Kotabumi udik Desputra adami mengatakan, proses pemutusan KWH rumah ibadah di wilayahnya itu, melalui tahapan dan sesuai setandar operasional atau S.O.P pihak PLN Kotabumi.

Seharusnya pihak PLN berkordinasi dengan pengurus Musholla Rahmat, bukan ke Musa selaku jamaah Musholla tersebut, Ujarnya.

Hal ini tidak akan terjadi jika pihak pengurus Musholla dan petugas PLN saling berkomunikasi secara baik, tentang masalah kerusakan meter KWH yang tidak berfungsi, katanya.

Hal senada di katakan achmad Ibrahim selaku tokoh agama kelurahan Kotabumi udik Lampura, itu kan rumah ibadah umat Islam seharusnya ada solusi jalan terbaik, bukan main copot aja KWH meteran.

Dengan di putusnya aliran listrik di musholla Rahmat, aktifitas sholat dan tempat pengajian anak anak sekitar menjadi dampak dan korbanya. Ucapnya.

Kerusakan piringan KWH itu murni bukan adanya sesuatu apa-apa Karena pengurus tidak tau dengan listrik, seharusnya petugas bulanan yang keliling mengecek dan mengontrol meteran itu laporan ke pimpinanya donk, jangan hanya diam serta makan gajih buta saja, kata Achmad ibrahim dengan nada kesal.

Desputra dan tokoh masyarakat mengharapkan kepada pihak PLN tidak terjadi kembali lagi di wilayahnya, apabila masih terjadi kami akan lakukan proses hukum yang berlaku di dunia maupun akhirat, imbuhnya. ( Anto puji/ Red )

ShareTweetPin
Previous Post

AMPG Lampung Launching Kantin Kejujuran dan Koperasi AMPG

Next Post

Polisi Tangkap 3 Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba di Lampura

Next Post
Polisi Tangkap 3 Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba di Lampura

Polisi Tangkap 3 Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba di Lampura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Dari Kampus Untuk Negeri : Universitas Muhammadiyah Kotabumi Raih 2 Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah 2
  • Dugaan Rumah Sengaja Dibakar, Bantuan Puluhan Juta Tetap Dikucurkan
  • Yantoni ketua komisi I DPRD Tubaba : Hebat Tubaba, Pemda ini mengangkangi aturan
  • Sebanyak 47 Orang Kloter 2 Jama’ah Haji Lampung Utara Berangkat
  • PWI Lampung Utara Raih Penghargaan PWI Terbaik se-Provinsi Lampung Kategori Terinovatif dan Kolaboratif
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In