• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Di Tahun 2021 Kabupaten Waykanan Mendapatkan Penghargaan Penilaian Layak Anak

Redaksi by Redaksi
Maret 16, 2021
in Berita
Di Tahun 2021 Kabupaten Waykanan Mendapatkan Penghargaan Penilaian Layak Anak
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Way Kanan||Lensahukumnews.com
Tahun 2019 Kabupaten Way Kanan berhasil mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak dengan tingkat Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan di tahun 2021 Kabupaten Way Kanan kembali mengikuti evaluasi penilaian Kabupaten Layak Anak.

Demikian dikatakan oleh Sekdakab Way Kanan Saipul saat membacakan sambutan tertulis Bupati Raden Adipati Surya di Acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak. Bertempat di Ruang Rapat Utama Setdakab Way Kanan, Selasa (16/3/2021).

Oleh karena itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, di Pasal 4 menyebutkan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Melihat kenyataan yang ada saat ini, masalah sosial anak selalu timbul keprihatinan yang mendalam, mengingat banyaknya anak menanggung resiko akibat kelalaian orang dewasa. “Akbiatnya dibutuhkan suatu model pembangunan yang mempertimbangkan pemenuhan hak-hak dan kebutuhan anak sejak proses perencanaan, implementasi hingga pengawasan dan penilaiannya, model pembangunan yang tepat untuk pemenuhan hak-hak anak,” ungkap Saipul.

Kebijakan kabupaten/kota layak anak, masih kata Saipul, adalah sistem pembangunan suatu wilayah administrasi yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah dan dunia usaha dalam rangka memenuhi hak-hak anak yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan melalui Pengarusutamaan Hak-Hak Anak (Puha).

“Diharapkan dengan adanya program kabupaten layak anak, dapat menciptakan keluarga yang sayang anak, kelurahan layak anak, kecamatan dan kabupaten layak anak sebagai pra syarat untuk memastikan bahwa anak tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi haknya, dan terpenuhi kebutuhan pisik dan psikisnya,”tegas Saipul ( Sandi)

ShareTweetPin
Previous Post

Adipati Hadiri Pertemuan Rembuk Stunting Kegiatan Konvergensi Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Way Kanan Tahun 2021

Next Post

Pemkab Lampura IkutiKontestan Penilaian Virtual Penangan Covid-19

Next Post
Pemkab Lampura IkutiKontestan Penilaian Virtual Penangan Covid-19

Pemkab Lampura IkutiKontestan Penilaian Virtual Penangan Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Dari Kampus Untuk Negeri : Universitas Muhammadiyah Kotabumi Raih 2 Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah 2
  • Dugaan Rumah Sengaja Dibakar, Bantuan Puluhan Juta Tetap Dikucurkan
  • Yantoni ketua komisi I DPRD Tubaba : Hebat Tubaba, Pemda ini mengangkangi aturan
  • Sebanyak 47 Orang Kloter 2 Jama’ah Haji Lampung Utara Berangkat
  • PWI Lampung Utara Raih Penghargaan PWI Terbaik se-Provinsi Lampung Kategori Terinovatif dan Kolaboratif
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In