• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bahas Strategi Pembangunan Kota, Gubernur Arinal Beri Wewenang Walikota Eva untuk Kelola Sejumlah Aset Provinsi

Redaksi by Redaksi
Maret 16, 2021
in Berita
Bahas Strategi Pembangunan Kota, Gubernur Arinal Beri Wewenang Walikota Eva untuk Kelola Sejumlah Aset Provinsi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG||Lensahukumnews.com
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan wewenang kepada Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk menangani Tata Kelola Aset Provinsi Lampung, seperti Stadion Pahoman, Taman Gajah dan fasilitas ruang terbuka hijau untuk rekreasi serta olahraga masyarakat.

Hal itu disampaikan Gubernur Arinal saat menerima kunjungan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Wakil Walikota Bandar Lampung Deddy Amrullah, di Mahan Agung Gubernur, Selasa (16/3/2021).

Dalam pertemuan tersebut Gubernur Arinal membahas strategi pembangunan kota Bandar Lampung dalam menangani sejumlah persoalan, seperti pengelolaann sampah, transportasi kota, revitalisasi pasar tradisional dan memberikan fasilitas yang lebih baik kepada warga Kota Bandar Lampung. Hal itu untuk meningkatkan pelayanan dalam rekreasi, olahraga dan untuk kehidupan sehari-hari.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan agar aset tersebut fungsinya bisa lebih maksimal dan pelayanannya bisa lebih terpelihara. Diharapkan hal ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun begitu, asetnya tetap milik Pemprov Lampung.

“Provinsi akan memberikan tata kelola Stadion Pahoman, Taman Gajah kepada Walikota Bandar Lampung tapi status kepemilikan tetap milik provinsi. Kita akan membangun Tata Ruang Kota tapi saya minta jangan masuk kawasan hutan,” ujar Arinal.

Gubernur juga meminta pengelolaan sampah yang saat ini masih di perjuangkan oleh Provinsi untuk dijadikan energi. Kota dapat menyiapan tempat pembuangan sampahnya.

“Saya ingin di bawah kepemimpinanan saya 5 tahun ini Pembangunan Kota Bandar Lampung, sebagai ibu kota provinsi betul betul maksimal. Saya ingin untuk ke depan fokus kita kepada pengelolaan Sampah dan Penanganan Banjir juga menjadi Prioritas,” ujar Arinal.

Sementara itu, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan pertemuan dengan Gubernur memberikan pemecahan dalam pengelolaan kota.

“Pembangunan di Kota Bandar Lampung ini adalah untuk Provinsi. Alhamdulillah pada pertemuan hari ini, banyak program-program yang diberikan Gubernur kepada kota Bandar Lampung dalam melakukan tata kelolanya,” ujar Eva. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Aksi yang Dilakukan Tim Gugus tugas Covid-19 Kecamatan-kecamatan, “Diduga Membuat Anak Traumatik dan Tidak Mau Sekolah Lagi”

Next Post

Sekdakab Tulang Bawang Ikuti Program Keamanan Pangan dan Terpadu Secara Virtual

Next Post
Sekdakab Tulang Bawang Ikuti Program Keamanan Pangan dan Terpadu Secara Virtual

Sekdakab Tulang Bawang Ikuti Program Keamanan Pangan dan Terpadu Secara Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kemalo Abung Aprozi Beri Bantuan Kursi Roda
  • Harga Singkong Kian Anjlok, UMKO Gelar Seminar Dan FGD
  • Oknum Kepsek SD Diduga Nikah Siri 2 Tahun, Cerai Gaib, dan Mangkir Panggilan Dinas
  • Tanah R Diduga Dikuasai Pihak Luar, Kepala Tiyuh Kagungan Ratu Akan Ambil Alih untuk Kas Tiyuh
  • Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, menegaskan pihaknya menolak rencana rekrutmen scurity IC
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In