• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Simpan Narkotika, Seorang Petani Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Redaksi by Redaksi
Februari 10, 2021
in Berita
Bupati Tulang Bawang Berikan Sosialisasi Penerapan Prokes Covid-19
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulangbawang||Lensahukumnews.com
Seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial SA (35), warga Kampung Gunung Tapa Induk, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Pelaku yang kesehariannya merupakan seorang petani ini, ditangkap hari Selasa (09/02/2021), pukul 16.30 WIB, di sebuah warung pecel, yang ada di Dusun Sri Rahayu, Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng.

“Selasa sore petugas kami berhasil menangkap seorang petani yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, petani tersebut ditangkap saat sedang berada di sebuah warung pecel, yang ada di Dusun Sri Rahayu, Kampung Gedung Bandar Rahayu,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (10/02/2021).

Lanjut AKP Anton, dari tangan petani ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,45 gram, 5 bungkus plastik klip kosong, handphone (HP) merk Nokia warna hitam, dompet warna coklat, tabung kaca (pyrex) dan alat hisap sabu (bong).

Keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Meneng. Informasi yang didapat bahwa pelaku sedang berada di sebuah warung pecel sehingga petugas kami langsung menuju ke lokasi.

“Setelah pelaku berhasil ditangkap, lalu dibawa oleh petugas kami untuk menunjukkan tempat persinggahannya disebuah rumah yang ada di Dusun Sri Rahayu, kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersebut dan berhasil disita BB berupa narkotika jenis sabu berikut alat hisapnya,” ungkap AKP Anton.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Bupati Tulang Bawang Berikan Sosialisasi Penerapan Prokes Covid-19

Next Post

Bupati Tubaba Hadiri Kegiatan Musrenbang se-Kecamatan Tulangbawang Tengah

Next Post
Bupati Tubaba Hadiri Kegiatan Musrenbang se-Kecamatan Tulangbawang Tengah

Bupati Tubaba Hadiri Kegiatan Musrenbang se-Kecamatan Tulangbawang Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Nama Wartawan Dicatut, Isu Rp20 Juta Picu Kontroversi Baru
  • Diduga Langgar Kesepakatan, Karaoke Diva Kembali Buka, Satpol PP Siapkan Langkah Lanjutan
  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
  • Penolakan Menguat, Warga Marga Kencana Desak Penutupan Permanen Karaoke Diva
  • Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In