• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gubernur Arinal Serahkan 410 SK CPNSD Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemprov Lampung

Redaksi by Redaksi
Januari 12, 2021
in Berita
Gubernur Arinal Serahkan 410 SK CPNSD Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemprov Lampung
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDARLAMPUNG||Lensahukumnews.com
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan 410 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, secara simbolis, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa (12/1/2021).

SK yang diserahkan tersebut terdiri dari tenaga kependidikan 169 orang, tenaga kesehatan 41 orang, dan tenaga teknis 200 orang.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengucapkan selamat kepada Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah yang telah menerima SK CPNSD hari ini.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah yang telah menerima SK CPNSD hari ini. Penerimaan SK CPNSD ini perlu sama-sama kita syukuri. Karena saya yakin tidak semua mendapatkan kesempatan mendapat SK CPNSD seperti saudara,” ujar Gubernur Arinal.

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa penerimaan CPNSD Pemerintah Provinsi Lampung dilaksanakan berdasarkan prinsip transparan, obyektif, bebas KKN, tidak diskriminatif, dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Gubernur Arinal, momentum penyerahan SK ini merupakan langkah awal bagi seluruh peserta untuk dapat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi standar atau kualifikasi yang diperlukan bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka memberikan pelayanan dibidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Provinsi Lampung.

Sebagai pegawai, lanjut Gubernur Arinal, maka harus memiliki kemauan keras belajar, beretika, harus mampu menunjukkan kalau kalian itu bisa.
Dengan demikian, diharapkan akan diperoleh SDM aparatur yang kompeten sesuai dengan kebutuhan akan tugas organisasi masing-masing, mengingat PNS merupakan penentu keberhasilan organisasi saat ini maupun di masa yang akan datang, serta turut menentukan masa depan bangsa dan negara ini.

Gubernur Arinal meminta kepada seluruh peserta untuk patuh dan taat pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan.

Termasuk masalah administratif, disiplin maupun masalah teknis di tempat bertugas.

“Tanamkan sikap dan perilaku jujur, disiplin, dedikasi, loyalitas dan tanggungjawab yang tinggi, serta mampu mengembangkan diri untuk menjadi Pegawai yang kreatif dan inovatif serta profesional, mengingat kedepan Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan percepatan pembangunan diberbagai sektor kehidupan,” ujar Gubernur.

Hal lainnya yang harus diperhatikan, lanjut Gubernur,
menjalin, memelihara dan meningkatkan rasa kebersamaan, kesetiakawanan, kekompakan dan kepedulian demi terciptanya kerjasama dan hubungan yang harmonis, baik antara bawahan dan atasan, maupun antar sesama Pegawai Negeri yang ada di Dinas/ Instansi.

Gubernur berharap CPNSD menghindari dan menjauhkan diri dari perbuatan tercela dan melanggar hukum, baik dalam setiap pelaksanaanya tugas maupun kaitannya dengan tingkah laku (kepribadian).

“Hiduplah serasi sebagai warga negara dan warga masyarakat dalam rangka menjaga nama baik Korps Pegawai Negeri Sipil. Serta, Mentaati disiplin jam kerja kantor, disiplin dalam cara berpakaian, termasuk disiplin dalam menjaga protokol kesehatan Covid-19,” ujar Gubernur Arinal. (Adpim)

ShareTweetPin
Previous Post

Ketua Pokdar Kamtibmas/ Kaban Kesbangpol Lampung Utara, Saya Siap Menjadi Orang Pertama Disuntik Vaksin.

Next Post

Pemkab Lampura Kembali Melantik 49 Pejabat administrator Aselon III dan pejabat Pengawas Aselon IV

Next Post
Pemkab Lampura Kembali Melantik 49 Pejabat administrator Aselon III dan pejabat Pengawas Aselon IV

Pemkab Lampura Kembali Melantik 49 Pejabat administrator Aselon III dan pejabat Pengawas Aselon IV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • PT Budi Acid Jaya Diduga Langgar Kesepakatan Harga dan Tak Akui Nota Singkong, DPRD Tubaba Geram
  • Diduga Mangkir Pajak, Hotel Dwi Putra di Tubaba Terancam Disanksi
  • REGULASI DILANGGAR ATAS NAMA MASYARAKAT DEMI PENCITRAAN DAN KEPENTINGAN
  • Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kemalo Abung Aprozi Beri Bantuan Kursi Roda
  • Harga Singkong Kian Anjlok, UMKO Gelar Seminar Dan FGD
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In