Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Pasca pandemi global corona virus disease, sejumlah warga di Kabupaten Lampung Utara, tingkat perekonomiannya semakin terpuruk.
Dari hasil pengamatan awak media ini, banyak anak-anak di usia dini harus berjuang keras untuk memikul beban orang tua dalam menunjang pendapatan ekonomi keluarganya.
Seperti pada Selasa, 5 Januari 2021, tampak dua anak kecil tepat di depan gedung Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara (Pemkab Lampura) sedang memulung sejumlah barang bekas di jalan protokol.
Saat diwawancarai, Dio, (10), dan kakaknya Okan (11), yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, mengatakan, hasil barang-barang bekas yang mereka kumpulkan untuk membantu kedua orangtuanya dan biaya sekolah.
“Kalau dapat uang, uangnya kami tabung buat bantu ayah sama emak buat beli beras, om,” ucap Okan yang diamini Dio, warga jalan Pahlawan, gang Kabul, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Disampaikan lebih lanjut, ayah kedua anak kecil ini bekerja sebagai tukang beca dan ibunya, Farida, bekerja sebagai tukang cuci.
Dari beberapa data dan informasi yang didapat awak media ini, Pemkab Lampura senantiasa memberikan sejumlah bantuan bagi warga prasejahtera.
Namun, terkesan bantuan tersebut hanya bersifat seremonial dan tidak tepat sasaran. Pertanyaan selanjutnya, ada apa dibalik penanganan percepatan pemulihan perekonomian warga di Bumi Ragem Tunas Lampung dengan anggaran yang ditangani tim gugus tugas Covid-19 yang nilainya tak jelas disampaikan kepada publik selama ini?.(*)