• https://www.langdonparkatwestcovina.com/
  • Mbokslot
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/
  • https://lms.rentas.co.id/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/pengumuman
  • https://yahooo.co.com/
  • https://pmb.stkippgri-bkl.ac.id/info-prodi
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://solarcity.vn/mua/
  • https://ppm-rekrutmen.com/antam/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://www.langdonparkatwestcovina.com/floorplans
  • https://silancar.pekalongankota.go.id/newsilancar/
  • https://app.mywork.com.au/login
  • https://dms.smhg.co.id/assets/js/hitam-link/
  • https://aeress.org/noticias/
  • https://rsupsoeradji.id/
  • slotplus777
  • https://ibs.rshs.or.id/operasi.php
  • https://tpfx.co.id/jurnal/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://alpsmedical.com/alps/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://elibrary.rac.gov.kh/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://sman2situbondo.sch.id/
  • https://www.capitainestudy.fr/quest-ce-que-le-mba/
  • Gubernur Arinal Ikuti Acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat secara Nasional oleh Presiden Joko Widodo – Lensahukumnews.com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    Minggu, Februari 15, 2026
    • Login
    Lensahukumnews.com
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured
    No Result
    View All Result
    Lensahukumnews.com
    No Result
    View All Result
    Home Berita

    Gubernur Arinal Ikuti Acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat secara Nasional oleh Presiden Joko Widodo

    Redaksi by Redaksi
    Januari 5, 2021
    in Berita
    Gubernur Arinal Ikuti Acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat secara Nasional oleh Presiden Joko Widodo
    0
    SHARES
    5
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    BANDARLAMPUNG||Lensahukumnews.com
    Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti acara penyerahan sertifikat tanah untuk Rakyat se-Indonesia oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara virtual, di Ballroom Novotel, Bandarlampung, Selasa (5/1/2021).

    Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi yang didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A. Djalil, menyerahkan 584.407 sertifikat tanah di 26 Provinsi dan 273 Kabupaten/kota.

    “Penyerahan sertifikat tanah ini adalah komitmen Pemerintah untuk terus mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Indonesia,” jelas Presiden Jokowi.

    Sebagaimana yang disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, jelas Presiden Jokowi, bahwasannya target di 2020 sebenarnya 11 juta, tapi karena adanya pandemi realisasinya bisa mencapai 6,8 juta sertifikat.

    Biasanya, ujar Presiden, setahunnya hanya 500 ribu, dan ini sudah 12 kali lipatnya.
    ‘Memang target yang saya berikan memang selalu target yang tinggi. Banyak orang menyampaikan bahwa tidak mungkin akan tercapai. Saya yakin kalau ini bisa dilakukan, karena yang sebelumnya kita target 5 juta bisa lebih 6 juta, ditarget 7 juta bisa lebih 8 juta,” jelasnya.

    Presiden Jokowi menjelaskan bahwa BPN saat ini bisa membuat sertifikat dengan jumlah yang sangat banyak. Sebelumnya hanya berkisar 500 ribu sertifikat.

    Pada tahun 2017, BPN telah mensertifikasi 5,4 juta sertifikat. Pada 2018 sebanyak 9,3 juta sertifikat. Kemudian 2019 sebanyak 9 juta sertifikat, dan 2020 sebanyak 6,8 juta serfitikat.

    “Dan target yang saya berikan selalu terlampaui,” ujarnya.

    Kepada para penerima sertifikat, Presiden Jokowi berpesan untuk dapat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang telah dimiliki, serta difotokopi.
    Kemudian, apabila ingin melakukan jaminan ke bank dengan menggunakan sertifikat tanah, Presiden Jokowi meminta untuk mengkalkulasikan dan menghitung dengan baik apakah bisa mengangsurnya atau tidak, sehingga sertifikatnya tidak hilang. (Adpim)

    ShareTweetPin
    Previous Post

    Gubernur Arinal Lantik Haryati Chandralela sebagai Wakil Bupati Mesuji Sisa Masa Jabatan 2017-2022

    Next Post

    Pengelolaan Dana Penanggulangan Covid-19 di Lampura Tidak Tepat Sasaran?

    Next Post
    Pengelolaan Dana Penanggulangan Covid-19 di Lampura Tidak Tepat Sasaran?

    Pengelolaan Dana Penanggulangan Covid-19 di Lampura Tidak Tepat Sasaran?

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Terbaru

    • Jalan Kabupaten Tubaba Babak Belur, Truk ODOL Perusahaan Luar Daerah Diduga Bebas Melintas
    • Jalan Kabupaten Tubaba Hancur Dilindas Truk 20 Ton, Perusahaan Luar Daerah Diduga Lepas Tanggung Jawab
    • Diduga Prosedur Medis Amburadul, Pasien RSIA Umi Attaya Tubaba Mengeluh: Sudah Masuk Ruang Operasi, Tiba-tiba Dibatalkan dan Disuruh Pulang
    • Dinas Pertanian Tegas: Edet Bantuan Negara Tak Boleh Dijual, Kesepakatan Kelompok Tetap Melanggar
    • Edet Bantuan Pertanian Diduga Dijual Diam-diam, Kelompok Tani Akui Tak Pernah Lapor Dinas
    Lensahukumnews.com

    © 2024 Lensahukumnews.com

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured

    © 2024 Lensahukumnews.com

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In