• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengelolaan Dana Penanggulangan Covid-19 di Lampura Tidak Tepat Sasaran?

Redaksi by Redaksi
Januari 5, 2021
in Berita
Pengelolaan Dana Penanggulangan Covid-19 di Lampura Tidak Tepat Sasaran?
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Pasca pandemi global corona virus disease, sejumlah warga di Kabupaten Lampung Utara, tingkat perekonomiannya semakin terpuruk.

Dari hasil pengamatan awak media ini, banyak anak-anak di usia dini harus berjuang keras untuk memikul beban orang tua dalam menunjang pendapatan ekonomi keluarganya.

Seperti pada Selasa, 5 Januari 2021, tampak dua anak kecil tepat di depan gedung Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara (Pemkab Lampura) sedang memulung sejumlah barang bekas di jalan protokol.

Saat diwawancarai, Dio, (10), dan kakaknya Okan (11), yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, mengatakan, hasil barang-barang bekas yang mereka kumpulkan untuk membantu kedua orangtuanya dan biaya sekolah.

“Kalau dapat uang, uangnya kami tabung buat bantu ayah sama emak buat beli beras, om,” ucap Okan yang diamini Dio, warga jalan Pahlawan, gang Kabul, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Disampaikan lebih lanjut, ayah kedua anak kecil ini bekerja sebagai tukang beca dan ibunya, Farida, bekerja sebagai tukang cuci.

Dari beberapa data dan informasi yang didapat awak media ini, Pemkab Lampura senantiasa memberikan sejumlah bantuan bagi warga prasejahtera.

Namun, terkesan bantuan tersebut hanya bersifat seremonial dan tidak tepat sasaran. Pertanyaan selanjutnya, ada apa dibalik penanganan percepatan pemulihan perekonomian warga di Bumi Ragem Tunas Lampung dengan anggaran yang ditangani tim gugus tugas Covid-19 yang nilainya tak jelas disampaikan kepada publik selama ini?.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Gubernur Arinal Ikuti Acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat secara Nasional oleh Presiden Joko Widodo

Next Post

Dana Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak Langsung Covid-19, Kepala BPBD Lampura : akan Segera Didalami

Next Post
Dana Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak Langsung Covid-19, Kepala BPBD Lampura : akan Segera Didalami

Dana Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak Langsung Covid-19, Kepala BPBD Lampura : akan Segera Didalami

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
  • Komunitas TUBABA RUNNERS Gelar event lari bareng 
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In