Lampung Utara||Lensahukumnewsmcom
Pasca terus bertambahnya kasus pasien Positif Covid 19 di Lampung Utara yang masuk dalam kategori tak terkendali, dan sampai saat ini pasien terkonfirmasi Positif Covid 19 mencapai 524 kasus, 10 diantaranya meninggal.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Lampung Utara, dr Hj Sri Haryati M.Kes memberikan sejumlah rekomendasi khususnya untuk Pemerintah Daerah Lampura agar dapat menekan penyebaran Covid 19.
“penambahan kasus Covid 19 di Lampura tergolong tidak terkendali, bahkan tenaga kesehatan (nakes) yang positif cukup banyak, dua diantaranya dokter” jelas Sri Haryati, Minggu (27/12/2020)
Sri Haryati juga menambahkan bahwa selaku Ketua IDI Lampura dia memberikan sejumlah rekomendasi diantaranya.
1. Meminta Bupati Lampung Utara mengeluarkan Surat Edaran tentang larangan berkerumun, acara Resepsi Pesta, Pertemuan dan perayaan tahun baru.
2. Adanya penindakan yang tegas terhadap pelanggar Protokol Kesehatan dari Tim Satuan Gugus Covid 19.
3. Penguatan kapasitas sistem kesehatan seperti peningkatan tenaga medis, ruang isolasi dan fasilitas kesehatan lainnya.
4. Peningkatan alat kesehatan dan Alat Pelindung Diri (APD) agar terdistribusi secara merata di seluruh Faskes.
Selain himbauan tersebut, IDI Kabupaten Lampung Utara selalu menghimbau kepada masyarat untui selalu melakukan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) dan menjauhi kerumunan dengan disiplin dan konsisten.
“Covid-19 ini bisa kita atasi dengan kepedulian bersama, pemerintah dan masyarakat harus bahu-membahu memutus rantai penularan covid-19” imbuh Sri Haryati
“IDI sebagai organisasi profesi siap mendukung dan bersinergi dg Pemda Lampura untuk masalah kesehatan khusus nya” tutup Sri Haryati(*)