• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tak Terkendali Covid-19, Ketua IDI Lampura Berikan Rekomendasi

Redaksi by Redaksi
Desember 28, 2020
in Berita
Tak Terkendali Covid-19, Ketua IDI Lampura Berikan Rekomendasi
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnewsmcom
Pasca terus bertambahnya kasus pasien Positif Covid 19 di Lampung Utara yang masuk dalam kategori tak terkendali, dan sampai saat ini pasien terkonfirmasi Positif Covid 19 mencapai 524 kasus, 10 diantaranya meninggal.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Lampung Utara, dr Hj Sri Haryati M.Kes memberikan sejumlah rekomendasi khususnya untuk Pemerintah Daerah Lampura agar dapat menekan penyebaran Covid 19.

“penambahan kasus Covid 19 di Lampura tergolong tidak terkendali, bahkan tenaga kesehatan (nakes) yang positif cukup banyak, dua diantaranya dokter” jelas Sri Haryati, Minggu (27/12/2020)

Sri Haryati juga menambahkan bahwa selaku Ketua IDI Lampura dia memberikan sejumlah rekomendasi diantaranya.
1. Meminta Bupati Lampung Utara mengeluarkan Surat Edaran tentang larangan berkerumun, acara Resepsi Pesta, Pertemuan dan perayaan tahun baru.

2. Adanya penindakan yang tegas terhadap pelanggar Protokol Kesehatan dari Tim Satuan Gugus Covid 19.

3. Penguatan kapasitas sistem kesehatan seperti peningkatan tenaga medis, ruang isolasi dan fasilitas kesehatan lainnya.

4. Peningkatan alat kesehatan dan Alat Pelindung Diri (APD) agar terdistribusi secara merata di seluruh Faskes.

Selain himbauan tersebut, IDI Kabupaten Lampung Utara selalu menghimbau kepada masyarat untui selalu melakukan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) dan menjauhi kerumunan dengan disiplin dan konsisten.

“Covid-19 ini bisa kita atasi dengan kepedulian bersama, pemerintah dan masyarakat harus bahu-membahu memutus rantai penularan covid-19” imbuh Sri Haryati

“IDI sebagai organisasi profesi siap mendukung dan bersinergi dg Pemda Lampura untuk masalah kesehatan khusus nya” tutup Sri Haryati(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Desa Suka Sari Kecamatan Tanjung raja, Bangun Jalan Rabat Beton

Next Post

Kabaharkam Polri Pimpin Pers Rilis Pengungkapan Kasus 16 Ton Bom Ikan

Next Post
Kabaharkam Polri Pimpin Pers Rilis Pengungkapan Kasus 16 Ton Bom Ikan

Kabaharkam Polri Pimpin Pers Rilis Pengungkapan Kasus 16 Ton Bom Ikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
  • Penolakan Menguat, Warga Marga Kencana Desak Penutupan Permanen Karaoke Diva
  • Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah
  • Sat Pol PP Tubaba Layangkan surat Penutupan Usaha Hiburan Karaoke Diva Resahkan warga 
  • Viral di WhatsApp, Kepalo Tiyuh Terekam Emosi saat Warga Urus Surat Usaha
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In