Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Lakukan kunjungan perseorangan pada masa reses persidangan II tahun 2020/2021, di Kecamatan Hulusungkai Lampung Utara (Lampura) Tamanuri anggota komisi V DPR RI, didampingi Mardiana Legislator provinsi Lampung dari partai Nasdem sempatkan diri tinjau lokasi jalan tembus alternatif penghubung Desa Gedungnegara menuju Desa Gedungmakrifat, Kecamatan setempat.
Al Khotig, Kepala Desa (Kades) Gedungnegara, mengatakan, jalan dimaksud selama ini menjadi salah satu akses utama penunjang segala aktifitas didesanya.
“Jarak jalan ini tak kurang sejauh 1 kilometer dengan badan jalan mencapai 2 meter,” kata Al Khotif, mendampingi Camat Hulusungkai, Idris, Senin (28/12/20)
Kalau dimusim penghujan, menurut Al Khotif, menjadi kendala utama bagi warganya untuk melakukan aktifitas, apalagi jalan tersebut merupakan salah satu akses tercepat antar desa.
“Yah, begitu kondisi jalannya. Kalau musim penghujan, warga tidak bisa lewat” tuturnya kepada Tamanuri.
Dia berharap, melalui kunjungan Tamanuri dan Mardiana, mampu mendorong percepatan peningkatan jalan penghubung dimaksud.
Menjawab harapan warga sekitar, Tamanuri mengatakan akan berupaya untuk mendorong pemerintah pusat melakukan percepatan realiasasi peningkatan jalan tembus penghubung Desa Gedungnegara menuju Desa Gedungmakrifat, Kecamatan Hulusungkai.
“Namun tentunya, kami akan melakukan konsultasi, koordinasi, serta kajian analisa kelayakan terlebih dahulu,” aku Tamanuri.
Dengan adanya hasil analisa kelayakan, lanjutnya, akan didapat program aspirasi yang tepat guna demi kepentingan masyarakat.
Selain itu, seluruh jajaran juga mengunjungi salah satu warga setempat penerima manfaat program BSPS.
Sementara, saat diacara kunjungan perseorangan pada masa reses persidangan II tahun 2020/2021, Tamanuri mengatakan dari hasil kunjungan kerja akan dijadikan sebagai suatu referensi dan kajian yang menjadi acuan percepatan terserapnya program kerja pemerintah.
“Banyak program kerja berbasis padatkarya yang telah digelontorkan pemerintah pusat melalui serap aspirasi. Tujuan finalnya adalah dari masyarakat dan manfaatnya juga untuk membantu masyarakat secara menyeluruh,” papar Tamanuri yang diamini Mardiana.
Di tempat yang sama, Camat Hulusungkai, Idris, menyampaikan, Kecamatan Hulusungkai memiliki luasan wilayah tak kurang dari 18 ribu meter persegi yang saat ini terdiri dari 10 kades, 53 kadus, 111 Rukun Tetangga.
“Keberagaman yang tumbuh dan berkembang di masyarakat dibalut dengan sikap yang penuh toletansi. Sehingga, warga dapat hidup berdampingan dan penuh dengan kerukunan,” kata Idris.(arf/kis)